Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakan Dikti Berpotensi Merugikan

Kompas.com - 09/02/2012, 09:49 WIB
Oleh Bisman Nababan

KOMPAS.com - Dua bulan terakhir, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan Nasional, mengeluarkan kebijakan kontroversial menyangkut nasib mahasiswa dan dosen. Kebijakan yang dituangkan dalam surat edaran ini mustahil dilaksanakan dalam kondisi sekarang.

Surat edaran pertama bertanggal 30 Desember 2011 (Nomor 250/E/T/2011) perihal kebijakan unggah karya ilmiah untuk kenaikan pangkat dosen. Edaran kedua bertanggal 27 Januari 2012 (Nomor 152/E/T/2012) perihal publikasi karya ilmiah untuk mahasiswa S-1, S-2, dan S-3 berlaku mulai kelulusan Agustus 2012.

Isi edaran pertama adalah Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) hanya menilai suatu karya ilmiah jika artikel dan identitas penulisnya bisa ditelusuri secara online. Perguruan tinggi dan pengelola jurnal juga wajib mengunggah karya ilmiah mahasiswa dan dosen pada portal Garuda, perguruan tinggi, dan seterusnya. Hal ini efektif untuk usulan kenaikan pangkat 2012.

Isi edaran kedua tentang syarat kelulusan. Untuk lulus program S-1, seseorang harus menghasilkan makalah yang terbit pada jurnal ilmiah, S-2 menghasilkan makalah yang terbit pada jurnal ilmiah nasional terakreditasi Dikti, dan S-3 menghasilkan makalah yang terbit pada jurnal internasional.

Kedua surat yang tampaknya tanpa kajian mendalam ini berpotensi merugikan dosen dan mahasiswa serta merusak sistem pendidikan tinggi.

Kelulusan S-1

Kebijakan mensyaratkan mahasiswa program S-1 untuk menerbitkan paper-nya dalam jurnal ilmiah sangatlah berlebihan. Yang wajib menerbitkan paper di jurnal ilmiah adalah peneliti.

Seorang sarjana belum bisa disebut peneliti karena mahasiswa S-1 baru siap dikembangkan menjadi peneliti. Banyak jurusan yang tidak mensyaratkan mahasiswanya untuk membuat skripsi, tetapi dengan tugas akhir berupa studi lapangan, studi perbandingan, atau studi kasus.

Pendidikan S-1, S-2, dan S-3 di negeri maju, seperti Amerika Serikat, tak pernah mensyaratkan mahasiswa menulis makalah di jurnal agar dapat lulus. Umumnya, program S-1 dan S-2 di negara maju dilakukan dengan jalur non-skripsi dan non-tesis. Mahasiswa S-3 di negara maju otomatis akan menuliskan hasil risetnya di jurnal ilmiah internasional karena disertasinya pasti bernilai ilmiah. Biasanya mereka menulis makalah setelah lulus.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com