KOMPAS/HENDRA A SETYAWANMenteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Amir Syamsuddin (kanan) didampingi wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana mengikuti rapat kerja dengan Komisi II di Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Senin (28/11/2011). Rapat membahas permasalahan terkait verifikasi partai politiksebagai badan hukum.
JAKARTA, KOMPAS.com - Amir Syamsuddin diberhentikan dari posisinya sebagai Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat karena sibuk luar biasa setelah menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM.
"Dulu dia menjadi Sekretaris Dewan Kehormatan saat belum menjadi menteri. Sekarang, setelah menjadi menteri, dia sibuk sekali," kata anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat EE Mangindaan, Rabu (8/2/2012), di halaman Istana Negara.
Hal tersebut disampaikan Mangindaan seusai mengikuti rapat kabinet di Kantor Presiden. Mangindaan duduk sebagai Menteri Perhubungan di dalam Kabinet Indonesia Bersatu II.
Mangindaan menjelaskan, posisi Amir digantikan oleh TB Silalahi. "Sekretaris itu sangat sibuk. Bikin surat, dan sebagainya," tuturnya.

