Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amir Syamsuddin-TB Silalahi Tukar Posisi

Kompas.com - 08/02/2012, 14:40 WIB
Christoporus Wahyu Haryo P

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Jabatan Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat, sejak Selasa (7/2/2012), tidak lagi dipegang Amir Syamsuddin. Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono memutuskan mengganti Amir dengan kader Demokrat TB Silalahi, yang sebelumnya menjabat anggota Dewan Pembina.

Amir selanjutnya bertukar tempat dengan TB Silalahi untuk menjadi anggota Dewan Pembina.

Anggota Dewan Kehormatan Jero Wacik menyampaikan hal itu, Rabu (8/2/2012), di kompleks Istana Negara.

Menurut Jero, penggantian dilakukan karena Dewan Kehormatan PD membutuhkan sekretaris yang bukan menjabat menteri dan bisa bekerja penuh, terutama di saat-saat sibuk dalam menangani persoalan partai akhir-akhir ini.

"Dulu saat Pak Amir (dipilih) menjadi Sekretaris Dewan Kehormatan, dia bukan menteri, sehingga bisa bekerja full time (penuh). Dua anggota yang lain, saya dan Pak EE Mangindaan menjabat menteri. Sekarang, Pak Amir menjadi menteri, dengan demikian tiga-tiganya menteri dan sibuk semua, sehingga (Amir) ditukar ke dewan pembina. TB Silallahi diputuskan menjadi Sekretaris Dewan Kehormatan PD agar bisa full time mengurus kader yang perlu dipanggil," jelas Jero.

Penggantian ini, menurut Jero, sengaja dilakukan di saat DK PD sibuk memanggil dan mengklarifikasi kader yang terindikasi melakukan pelanggaran kode etik partai.

"Justru karena sedang sibuk-sibuknya, perlu ada yang full di situ. Saya tidak bisa full karena mengurus kementerian ESDM, Pak Mangindaan mengurus Kementerian Perhubungan, Pak Amir mengurus Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Kalau Pak Amir ikut mengurus Dewan Kehormatan PD, sibuk semua karena dia sekarang menteri," katanya.

Dengan penggantian itu, maka komposisi Dewan Kehormatan PD tetap berjumlah lima orang, terdiri atas Yudhoyono sebagai Ketua Dewan Kehormatan, Anas Urbaningrum sebagai Wakil Ketua Dewan Kehormatan, TB Silalahi sebagai Sekretaris Dewan Kehormatan, serta mangindaan dan Jero sebagai anggota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

Nasional
Pengusaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Pengusaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com