Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 14:59 WIB
Ketua MA
Sekilas tentang Kekayaan Hatta Ali
Icha Rastika | Erlangga Djumena | Rabu, 8 Februari 2012 | 14:21 WIB
|
Share:
ShutterstockIlustrasi

JAKARTA, KOMPAS.com — Hakim Agung Hatta Ali terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA) menggantikan Harifin Andi Tumpa. Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses di Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (8/2/2012), Hatta dua kali melaporkan hartanya ke KPK. Pelaporan pertama pada 1 April 2006 saat dia menjabat Dirjen Peradilan Umum MA. Pelaporan kedua pada 2010 saat menjabat hakim agung.

Berdasarkan LHKPN 2010, total kekayaan Hatta mencapai Rp 2,7 miliar dan 28.000 dollar AS. Angka kekayaan Hatta itu meningkat dua kali lipat dibanding 2006 yang hanya Rp 1,47 miliar.

Rinciannya, pada 2010 nilai harta tidak bergerak mencapai Rp 1,19 miliar, sedangkan pada 2006 hanya Rp 721 juta. Harta bergerak pada 2010 itu terdiri dari sebidang tanah di Kota Bitung senilai Rp 19 juta, tanah bangunan di Kota Makassar senilai Rp 141 juta yang naik nilainya menjadi Rp 236 juta pada 2010, serta tanah dan bangunan di Kota Tangerang seharga Rp 560 juta yang meningkat nilainya menjadi Rp 936 juta pada tahun 2010.

Kemudian, harta bergerak pada 2010 sebesar Rp 755 juta, sementara pada 2006 hanya Rp 345 juta. Ditambah lagi, giro setara kas senilai Rp 782 juta pada 2010 dan Rp 407 juta pada 2006.

Dalam pemilihan Ketua MA pada Rabu (8/2/2012) pagi ini, Hatta memperoleh 28 suara. Perolehan suara Hatta itu melebihi perolehan empat calon hakim agung lainnya, yakni Ahmad Kamil, Abdul Kadir Mappong, Paulus L Tulung, dan M Saleh.

Advertorial
»