JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (8/2/2012), kembali menjadwalkan pemeriksaan Nunun Nurbaeti, tersangka kasus dugaan suap cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004. Kemungkinan besar pemeriksaan Nunun hari ini untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan. "Pemeriksaan ibu NN (Nunun Nurbaeti) sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Rabu (8/2/2012).
Jika sesuai jadwal, Nunun akan tiba di Gedung KPK sekitar pukul 13.00. Juru Bicara KPK Johan Budi, Selasa kemarin, mengatakan, berkas pemeriksaan Nunun akan dilimpahkan ke tahap penuntutan dalam satu atau dua hari ke depan.
Nunun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini atas dugaan memberikan sejumlah cek perjalanan kepada anggota DPR 1999-2004 untuk meloloskan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004. Miranda kemudian turut menjadi tersangka atas dugaan ikut serta atau membantu Nunun menyalurkan 480 lembar cek perjalanan senilai total Rp 24 miliar itu. Diduga, Nunun dan Miranda tidak bergerak sendiri. Ada penyokong dana di balik pembelian sejumlah cek perjalanan yang belum terungkap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.