KOMPAS/RIZA FATHONIIlustrasi
JAKARTA, KOMPAS.com — Indonesia merupakan salah satu negara yang kaya dengan sumber daya alam untuk energi. Sayangnya, pemerintah tidak punya kebijakan energi yang menyeluruh. Tidak heran, kalau pemerintah terkesan kedodoran ketika harga BBM terus naik.
"Pemerintah tidak punya kebijakan yang berkelanjutan terkait sektor energi. Itu sebabnya, secara moral pemerintah kehilangan legitimasi untuk menaikkan harga BBM dan tarif dasar listrik (TDL), karena tidak ada upaya yang sungguh-sungguh untuk mengantisipasi tingginya harga bahan bakar minyak," ujar anggota Badan Anggaran DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Ecky Awal Mucharam, di Jakarta, Selasa (7/2/2012).
Menurut Ecky, pemerintah tidak bisa hanya selalu mengandalkan kenaikan harga BBM dalam negeri dan TDL untuk mengamankan APBN. Pemerintah harus punya upaya serius untuk mengurangi ketergantungan terhadap BBM.
Ecky menyebutkan, tren kenaikan harga minyak itu sudah terjadi sejak tahun 2004, persis ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berkuasa. Kenaikan harga itu berlanjut di tahun-tahun berikutnya, dan mencapai puncaknya tahun 2008.
Walaupun agak mereda karena krisis global tahun 2009, harga minyak tetap tinggi dan kembali memuncak saat krisis nuklir Iran sekarang.
Artinya sudah hampir delapan tahun harga minyak tinggi, dan tidak ada tanda-tanda akan melemah secara signifikan. "Dengan waktu selama itu, seharusnya pemerintah sudah mampu mengurangi ketergantungan terhadap BBM, dan beralih ke sumber energi yang lebih murah dan melimpah di dalam negeri seperti gas dan panas bumi," kata Ecky.

