Minggu, 20 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Minggu, 20 Mei 2012 | 03:41 WIB
Telusuri Renovasi Ruang Banggar, KPK Koordinasi dengan BPKP
Icha Rastika | Aloysius Gonsaga Angi Ebo | Selasa, 7 Februari 2012 | 18:46 WIB
|
Share:
KOMPAS/RIZA FATHONISekjen DPR Nining Indra Saleh menjelaskan kepada wartawan mengenai Ruang Badan Anggaran yang baru di kompleks Gedung DPR, Jakarta, Rabu (11/1/2012) lalu.

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) terkait dugaan pelanggaran dalam pengadaan renovasi ruang Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat yang menelan biaya Rp 20,3 miliar. KPK juga melakukan koordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait hal itu.

"Menyikapi laporan secara resmi, di antaranya soal renovasi ruang Banggar, KPK sedang pulbaket dan sedang koordinasi dengan BPKP," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, di Jakarta, Selasa (7/2/2012).

Dalam mengumpulkan bahan keterangan terkait proyek renovasi ruang Banggar ini, KPK juga berkoordinasi dengan para pelapor. Dugaan adanya pelanggaran dalam pengadaan proyek renovasi ruang Banggar tersebut dilaporkan sejumlah anggota DPR ke KPK.

"Secara tertutup kita juga melakukan pengumpulan bahan keterangan, sudah mulai jalan," kata Johan, yang menambahkan, jika ditemukan indikasi tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan miliaran rupiah ini, KPK dapat melakukan penyelidikan.

Di DPR, Badan Kehormatan DPR menemukan fakta adanya pembiaran oleh pimpinan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR terhadap ketidakpatutan renovasi ruang rapat Banggar ini. Menurut BK, Sekretaris Jenderal DPR juga tidak beriktikad baik dalam merealisasikan anggaran yang efektif dan efisien ketika merenovasi ruang Banggar. Hal tersebut tidak mendapat pengawasan BURT selaku pihak yang berwenang.