ShutterstockIlustrasi
JAKARTA, KOMPAS.com — Honor penyuluh agama ternyata masih jauh di bawah upah minimum buruh. Untuk tahun 2012, APBN hanya membantu honor penyuluh agama Rp 150.000 per bulan.
”Pemberian honor sebesar Rp 150.000 per bulan tersebut sangat tidak manusiawi mengingat tugasnya yang berat dalam membina umat,” ujar Abdul Hakim, anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, di Jakarta, Selasa (7/2/2012).
”Saya sangat menyesalkan rendahnya honor yang diberikan kepada penyuluh agama. Honor sebesar Rp 150.000 per bulan itu masih jauh di bawah upah minimum buruh saat ini yang rata-rata Rp 1 juta per bulan atau Rp 5.681 per jam. Bahkan, boleh dikatakan sangat tidak manusiawi. Dengan biaya hidup yang tinggi dan tuntutan kerja 24 jam, seharusnya penyuluh agama mendapat apresiasi yang lebih baik,” kata Hakim.
Dalam APBN tahun 2012, Kementerian Agama mengalokasikan anggaran Rp 142,4 miliar untuk honor lebih dari 115.000 penyuluh agama Islam profesional. Penyuluh agama mempunyai tugas membimbing umat dalam rangka pembinaan mental, moral, dan ketakwaan kepada Allah SWT.
Dengan banyaknya konflik sosial di masyarakat saat ini, peran penyuluh agama sangat diperlukan untuk mengayomi masyarakat, menjadi teladan dan panutan, sekaligus motivator masyarakat.

