KOMPAS IMAGES/KRISTANTO PURNOMOJimly Asshiddiqie
SURABAYA, KOMPAS.com - Pakar Hukum Tata Negara, Jimly Asshiddiqie menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlalu lamban menangani kasus suap Wisma Atlet Sea Games. Dia khawatir, lamanya proses hukum berpotensi terkontaminasi campur tangan kepentingan politik.
Menurut Jimly, lambatnya kinerja KPK, karena KPK terlalu berambisi mengawal proses hukum kasus ini dengan sempurna. ''KPK terlalu legalistik dan mekanistik memahami hukum, sehingga prosesnya lama,'' kata Jimly usai menghadiri seminar hukum di Surabaya, Selasa (7/2/2012).
Apalagi, lanjut Jimly, kasus itu melibatkan pengurus partai politik sehingga sangat mungkin sekali untuk ditunggangi kepentingan politik. ''Bahaya jika ini terjadi, karena atensi masyarakat kepada KPK sangat tinggi untuk segera menyelesaikan kasus ini,'' katanya.
Jimly mengakui, hukum acara di Indonesia ini memang cukup lambat dan prosedural di banding negara lain. Dia mencontohkan, Indonesia butuh 3 tahun membawa pelaku bom bali ke pengadilan. Sementara di Norwegia pada kasus yang sama, pada hari kelima, pelaku sudah disidang di pengadilan.
Oleh karena itu, Jimly mengusulkan, jika KPK sudah memiliki cukup bukti pada kasus wisma atlet, hendaknya segera melimpahkan ke pengadilan, karena dia yakin, hakim sebagai institusi pasti tahu apa yang terbaik yang akan diputuskan.

