YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Mantan anggota dewan pertimbangan presiden, Adnan Buyung Nasution, mempertanyakan kesungguhan Partai Demokrat dalam memberantas korupsi.
Menurut Buyung, penonaktifan para petinggi partai politik yang diduga terjerat kasus korupsi tidak perlu menunggu proses penetapan sebagai tersangka. Dengan demikian, akan jelas terlihat jika Partai Demokrat benar-benar konsisten dan konsekuen memberantas korupsi.
"Buat apa iklan berkali-kali 'katakan tidak pada korupsi', kalau nyatanya banyak yang diduga koruptor?," kata Buyung, Senin (6/2/2012), di Yogyakarta.
Buyung mencontohkan, nama Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berulang kali muncul dalam keterangan persidangan mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, terdakwa kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games 2011 di Palembang.
Karena itu, menurut Buyung, Anas maupun semua kader Partai Demokrat lainnya yang terkait semestinya segera dinonaktifkan tanpa menunggu proses penetapan sebagai tersangka.

