Minggu, 20 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Minggu, 20 Mei 2012 | 03:10 WIB
Sengketa Agraria
Jangan Sembrono Keluarkan Izin
Imam Prihadiyoko | Robert Adhi Ksp | Senin, 6 Februari 2012 | 15:53 WIB
|
Share:
Robert Adhi Ksp/KOMPASILUSTRASI

JAKARTA, KOMPAS.com — Hermanto, anggota Komisi IV DPR, menyatakan pemerintah harus melakukan kajian integral sebelum mengeluarkan izin dan konsesi lahan. Lemahnya kajian ini ditengarai menjadi sebab terjadinya dampak negatif kepada masyarakat, baik secara ekonomi, sosial, budaya, maupun lingkungan.

Semestinya pemberian izin dan konsesi atas lahan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan dan pelestarian lingkungan, bukan sebaliknya. ”Jangan asal keluarkan izin atas penguasaan dan pemanfaatan tanah. Izin yang tidak disertai dengan kajian yang mendalam atas dampak negatif pada wilayah yang bersangkutan telah menimbulkan potensi konflik pertanahan,” ujar Hermanto, di Jakarta, Senin (6/2/2012).

Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini menengarai, konflik yang muncul lebih sering disebabkan oleh adanya keinginan sebagian pihak untuk dapat memperoleh profit yang maksimal dengan mengesampingkan pertimbangan kesejahteraan dan pelestarian lingkungan.

Untuk itu, Herman mendorong pemerintah untuk membuat mekanisme atau regulasi yang mensyaratkan adanya pertimbangan aspek sosial, ekonomi, dan budaya sehingga pertimbangan atas dampak negatif menjadi syarat utama dalam mengeluarkan izin atau konsesi sekaligus memberikan sanksi yang memadai atas pelanggaran tersebut.