Minggu, 20 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Minggu, 20 Mei 2012 | 02:52 WIB
Konflik Lahan
Monitor Izin dan Konsesi Tanah
Imam Prihadiyoko | Robert Adhi Ksp | Minggu, 5 Februari 2012 | 09:51 WIB
|
Share:
Robert Adhi Ksp/KOMPASILUSTRASI

JAKARTA, KOMPAS.com — Konflik pertanahan akhir-akhir ini semakin terbuka. Salah satunya karena pengawasan atau pemonitoran terhadap pelaksanaan izin dan konsesi yang terkait dengan penguasaan dan pemanfaatan tanah belum dilakukan.

Pemerintah perlu melakukan dialog dan komunikasi yang intensif dengan masyarakat sebagai pemilik "de facto".

Terutama, penguasaan tanah yang beririsan dengan tanah yang dikuasai secara de facto oleh masyarakat.

Tidak heran kalau di lapangan sering terjadi konflik antara pemegang izin serta konsesi dan masyarakat. Konflik yang tidak terselesaikan akhirnya menimbulkan dampak yang semakin meluas.

"Pemerintah perlu melakukan dialog dan komunikasi yang intensif dengan masyarakat sebagai pemilik de facto. Komunikasi harus dilakukan atas dasar kejujuran dan tidak saling menutup-nutupi persoalan yang ada. Kalau komunikasi ini bisa berjalan dengan baik, masyarakat tentu akan berpartisipasi karena pada dasarnya pengelolaan lahan ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tutur anggota Komisi IV DPR, Hermanto, di Jakarta, Minggu (5/2/2012).

"Lemahnya pendampingan dan pemonitoran yang dilakukan pemerintah pada akhirnya menimbulkan persoalan baru. Karena persoalan tidak kunjung diselesaikan, muncullah konflik horizontal di tengah masyarakat. Kita tak ingin konflik ini terjadi berkepanjangan karena akan menguras energi anak bangsa. Visi kesejahteraan dan keadilan sosial mestinya dipraktikkan, bukan hanya slogan," ujar anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini.

Itu sebabnya Hermanto berharap pemerintah membentuk tim pengawas atau badan yang khusus melakukan pendampingan dan pemonitoran sebagai upaya penyelesaian masalah pertanahan ini.