Rabu, 22 Mei 2013
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Rabu, 22 Mei 2013 | 05:23 WIB
Ibas Prihatin Angelina Ditetapkan sebagai Tersangka
Penulis : Hindra Liu | Jumat, 3 Februari 2012 | 17:20 WIB
|
Share:
Ibas Prihatin Angelina Ditetapkan sebagai TersangkaTRIBUNNEWS.COM/HERUDINAnggota Badan Anggaran DPR, Angelina Sondakh, kembali memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa terkait kasus korupsi pembangunan wisma atlet SEA Games Palembang, di kantor KPK, Jakarta Selatan, jumat (21/10/2011). Angelina diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono, yang akrab disapa Ibas, mengaku prihatin terkait langkah Komisi Pemberantasan Korupsi yang menetapkan kader PD, Angelina Sondakh, sebagai tersangka kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games 2011, Jumat (3/2/2012).

Saya prihatin atas penetapan status tersangka kepada Ibu Angelina Sondakh.
-- Edhie Baskoro

Ibas menyatakan bahwa saat ini Partai Demokrat tengah ditempa badai dan gelombang cobaan. "Saya prihatin atas penetapan status tersangka kepada Ibu Angelina Sondakh. Kembali lagi salah satu kader teras Partai Demokrat menjalani proses hukum," ujar Ibas melalui siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (3/2/2012).

Ibas mengatakan bahwa PD terus konsisten mendukung aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus dugaan wisma atlet ini secara terang benderang. Ibas juga berharap jajaran penegak hukum dapat bekerja secara profesional, serta berdasarkan fakta dan bukti hukum.

Ditegaskan Ibas, PD akan terus memantau perkembangan proses hukum kasus dugaan suap ini. Partai Demokrat juga tak akan melindungi kadernya yang bersalah. "Komisi pengawas dan dewan kehormatan Partai Demokrat akan menjalankan tugas dan fungsinya dalam menyikapi penetapan tersangka ini," kata Ibas.

Editor :
I Made Asdhiana