JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat Andi Mallarangeng mengaku baru mengetahui bahwa salah satu kadernya, Angelina Sondakh, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games 2011 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (3/2/2012), dari berita di internet.
"Saat itu, saya masih di kantor. Jadi, saya hanya baca dari internet," kata Andi singkat kepada para wartawan di sela-sela Perayaan Tahun Baru Imlek Nasional 2563 di Jakarta Convention Center, Jumat (3/2/2012).
Hal ini disampaikan untuk menepis kabar yang beredar bahwa KPK telah meminta izin kepada Partai Demokrat sebelum menetapkan Angelina, yang juga anggota Badan Anggaran DPR, sebagai tersangka.
Andi juga mengatakan, terkait penetapan Angelina sebagai tersangka, jajaran Dewan Pembina belum berencana menggelar rapat. Jajaran Dewan Pembina PD juga belum menginformasikan penetapan Angelina sebagai tersangka ke Ketua Dewan Pembina PD Susilo Bambang Yudhoyono.
Ketika ditanya apakah partainya akan memberikan bantuan hukum kepada Angelina, Andi meminta para wartawan bertanya langsung ke jajaran pengurus DPP PD.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.