JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrat (PD) menanggapi santai penetapan status cegah bepergian ke luar negeri terhadap salah satu kadernya, Angelina Sondakh alias Angie, oleh Kementerian Hukum dan HAM.
"(Angie) itu kan sudah dari dulu bakal begini begitu. Sudah tidak ada yang kaget lah," kata Ketua DPP PD Sutan Bhatoegana di Komplek Dewan Perwakilan Rakyat, Jumat (3/2/2012).
Hari ini, Kemenhum dan HAM menetapkan status cegah bepergian ke luar negeri bagi Angie dan Wayan Koster, politisi PDI-P. Keputusan itu atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sikap sama ditunjukkan Ketua DPP Bidang Advokasi dan Hukum PD Benny K Harman. "Biasa aja," kata dia secara terpisah ketika dimintai tanggapan pencegahan itu.
Sutan mengatakan, pihaknya mempersilahkan KPK mengusut dan tak akan ada intervensi penanganan kasus itu maupun kasus lain. "Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) sudah bilang dari partai manapun, yang salah proses, yang tidak salah direhabilitasi," kata dia.
Pihaknya, kata Sutan, akan memberikan bantuan hukum untuk Angie jika diperlukan. Meski demikian, tambah dia, partai hanya akan membela yang benar. "Bukan yang salah," pungkasnya.
Seperti diberitakann, nama Angie dan Koster disebut dalam kasus dugaan suap wisma atlet yang menjerat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Lebih dari dua saksi di persidangan Nazaruddin mengungkapkan adanya aliran dana Rp 2 miliar dan Rp 3 miliar ke Angie dan Koster untuk menggiring proyek wisma atlet SEA Games 2011 .
KPK kini mengembangkan kasus ini ke arah pengadaan proyek wisma atlet. Setidaknya, proses pengadaan proyek ini melibatkan DPR, Kementerian Pemuda dan Olahraga, serta pemerintah daerah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.