KOMPAS/PRIYOMBODORencana Pembatasan BBM Subsidi Aktivitas pengisian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU 31.103.03 di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (3/1/2012). Guna menahan jebolnya anggaran subsidi, pemerintah terus berupaya membahas kebijakan energi nasional yang pada tahun 2012 ini berencana untuk menaikkan tarif dasar listrik dan membatasi konsumsi BBM subsidi.
JAKARTA, KOMPAS.com - Pembicaraan mengenai rencana pengaturan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi masih belum menemukan titik temunya. Opsi mengalihkan konsumsi bahan bakar dari premium ke pertamax ataupun bahan bakar gas untuk mobil pribadi dipandang DPR dan pemerintah belum meyakinkan untuk dijalankan. Alhasil, pemerintah pun meminta masyarakat untuk bersabar dalam menunggu keputusannya.
"Pertama (Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral diminta DPR untuk) membuat rencana detil kalau dipindahkan (konsumsi) dari premium ke BBG (bahan bakar gas).Walaupun kami sudah sampaikan berkali-kali, pertama persiapan gas ini bisa kita atasi," sebut Menteri ESDM, Jero Wacik, di DPR seusai menghadiri rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, di DPR, Senin ( 30/1/2012 ).
Tapi, Jero tidak menampik adanya kesulitan terkait pengadaan BBG ini, seperti pengadaan alat konversi gas. Kemudian, kesulitan lainnya terletak pada persiapan stasiun pengisian bahan bakar gas. "Di Jawa dan Bali saja belum bisa ngejar ya, sehingga terasa oleh anggota DPR dan masyarakat kelihatan kesulitannya kalau tidak mudah," tambah Jero.
Tetapi, lanjut dia, karena pindah ke gas itu menjadi political will atau kehendak dari pemerintah dan DPR, maka tetap harus dikerjakan rencana konversi. "Dan menurut saya kita akan mulai itu nanti," tuturnya.
Selain konversi ke gas, pemerintah memang mempunyai opsi untuk mengalihkan konsumsi BBM bersubsidi ke pertamax. Tetapi, kata dia, opsi ini juga dianggap berat oleh rakyat, DPR, dan pemerintah sendiri untuk dilaksanakan. Jero pun mengatakan, pemerintah dan DPR berkeinginan agar rakyat jangan terlalu berat dan terlalu sulit dalam mengonsumsi bahan bakar. Untuk itu, pemerintah berjanji akan membuat kebijakan yang tidak memberatkan rakyat.
"Maka kami masih memerlukan waktu, bersabarlah. Jadi rakyat saya minta tenang-tenang saja. Kami pasti akan membuat kebijakan yang tidak terlalu memberatkan rakyat. Itu komitmen kami. Sehingga nanti kalau terlalu berat rakyat, kita akan undur-undurlah bersama-sama dengan DPR. Karena memang ini tidak boleh terlalu berat di rakyat," kata Jero.
Untuk diketahui, pada UU Nomor 22 Tahun 2011 Tentang APBN 2012 , Pasal 7 Ayat 4, ada tercantum pengalokasian BBM bersubsidi secara tepat sasaran dilakukan melalui pembatasan konsumsi BBM jenis premium untuk kendaraan roda empat pribadi pada wilayah Jawa-Bali sejak 1 April 2012 . Dengan begitu, mobil pribadi rencananya akan dilarang menggunakan premium dan mengalihkan konsumsinya ke pertamax dan bahan bakar gas per tanggal tersebut.

