Kamis, 23 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Kamis, 23 Februari 2012 | 19:13 WIB
ICW: Setneg Harus Terbuka soal Proyek Parkir
Hindra Liu | Erlangga Djumena | Minggu, 29 Januari 2012 | 15:32 WIB
|
Share:
KOMPAS/M SUPRIHADIIlustrasi

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Sekretariat Negara harus transparan terkait pembangunan sarana parkir kendaraan roda dua di kementerian itu yang menelan anggaran Rp 10,581 miliar. Saat ini, Kemsesneg belum mengeluarkan rincian dana terkait pembangunan lahan parkir seluas 3.270 meter persegi tersebut. "Perlu dicek desain proyeknya. Setneg harus membuka spek proyeknya sehingga masyarakat mengetahuinya," kata Koordinator Indonesia Corruption Watch Danang Widoyoko kepada wartawan dalam jumpa pers di Kantor ICW, Jakarta, Minggu (29/1/2012).

Keterbukaan dinilai penting mengingat anggaran pembangunan sarana parkir tersebut bersumber dari APBN. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun telah berulang kali meminta pejabat publik memberikan penjelasan terkait isu-isu yang menjadi perhatian publik.

Sebelumnya, Kepala Biro Tata Usaha dan Humas Kemsesneg Sugiri, ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (27/1/2012), berjanji akan memberikan rincian pengeluaran anggaran pembangunan sarana parkir. Namun, belakangan Sugiri mengatakan tidak dapat memberikan rincian anggaran karena anggota staf yang bersangkutan telah pulang.

Danang mengatakan, rincian anggaran pembangunan proyek tertentu terkadang ditutup-tutupi. Padahal, informasi tersebut dipandang penting karena publik menjadi tahu alokasi anggaran di tiap pos, mulai dari biaya desain hingga konstruksi. Pembangunan lahan parkir yang dikerjakan PT Adhicon Persada ini tak hanya mencakup lahan parkir, tetapi juga mushala dan koperasi. Sarana parkir ini, sambung Sugiri, dapat menampung sekitar 1.000 sepeda motor. Sarana parkir yang terbuat dari beton ini terdiri dari dua lantai, yakni lantai dasar dan bawah tanah. Pengerjaan dilakukan selama 170 hari, mulai dari Juli hingga Desember 2011.

Ketika ditanya tudingan kemungkinan adanya ketidakwajaran seperti yang disampaikan Koordinator Advokasi dan Investigasi Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi, Sugiri mengatakan, pihaknya sepenuhnya menyerahkan hal ini kepada Badan Pemeriksa Keuangan RI. Setiap tahun, BPK RI melakukan audit di setiap kementerian/lembaga negara. Fitra menyatakan, pembangunan ini menunjukkan bahwa Presiden tidak konsisten terhadap ajakan untuk berhemat. "Istana memperlihatkan kemewahan sendiri dibanding fasilitas publik," kata Uchok.