Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 14:52 WIB
Fitra: Penukaran Barang Banggar Hanya untuk Mengelabui
Sandro Gatra | Aloysius Gonsaga Angi Ebo | Kamis, 26 Januari 2012 | 16:48 WIB
|
Share:
KOMPAS/RIZA FATHONIRuang Banggar Senilai Rp 20 M - Sekjen DPR Nining Indra Saleh menjelaskan kepada wartawan mengenai Ruang Banggar yang baru di kompleks Gedun DPR, Jakarta, Rabu (11/1/2012). Ruang di Gedung Nusantara II DPR tersebut menghabiskan anggaran lebih dari Rp 20 miliar. Upaya renovasi itu untuk mengoptimalkan kapasitas ruang, memperbarui sistem penerangan, pendingin, sound system, akustik, lantai, dan plafon.

JAKARTA, KOMPAS.com - Penukaran berbagai barang impor yang ada di ruang kerja Badan Anggaran atau Banggar Dewan Perwakilan Rakyat dinilai hanya untuk mengelabui publik, terkait dugaan penyimpangan dalam renovasi itu. Hal itu disampaikan Uchok Sky Khadafi, Koordinator Advokasi dan Investigasi Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra).

"Hanya untuk mengelabui publik saja. Kalau tidak mau kelabui publik, penukaran barang ini harusnya terjadi setelah ada terdakwa dalam kasus ini," kata Uchok melalui pesan singkat, Kamis (26/1/2012).

Uchok mengatakan, penukaran barang impor dengan lokal tidak boleh menyelesaikan masalah. Komisi Pemberantasan Korupsi harus tetap mengusut ada tidaknya penyimpangan dalam proyek senilai Rp 20,3 miliar itu.

"Publik menunggu penyidikan kasus itu sampai tuntas. Kalau tidak tuntas, DPR hanya menjadi fokus kebencian publik saja," kata Uchok.

Uchok menambahkan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) harus segera menjelaskan hasil penyelidikannya terkait proyek ruang Banggar. "Tapi saya tidak meyakini bahwa hasil nantinya betul-betul mengungkap indikasi korupsi. Hasil BPKP selalu berpihak pada kepentingan DPR," pungkasnya.

Seperti diberitakan, berbagai barang impor di ruang Banggar akan diganti dengan barang lokal sesuai rekomendasi Badan Kehormatan DPR. Barang yang akan diganti diantaranya 178 kursi impor dari Jerman seharga Rp 4,2 miliar, lampu impor dari Belanda seharga Rp 1,9 miliar.

Barang lain yakni tiga panel LED impor dari Korea seharga Rp 1,8 miliar dan karpet impor dari Amerika Serikat seharga Rp 980 juta. Penukaran itu sudah disetujui oleh pihak-pihak terkait. Namun, saat ini masih dibicarakan mekanisme pengembalian.

Advertorial
»