Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 14:52 WIB
Jangan Berhenti Sampai Miranda
Sandro Gatra | Heru Margianto | Kamis, 26 Januari 2012 | 14:21 WIB
|
Share:
KOMPAS/LUCKY PRANSISKAMantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda S Goeltom, memberi kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (12/5/2011). Ia bersama Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Tjahjo Kumolo, dan Mantan anggota DPR Fraksi TNI/Polri, Udju Djuhaeri hadir memberi kesaksian kasus dugaan suap dalam pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia yang melibatkan terdakwa Agus Condro, Max Moein, Poltak Sitorus, Rusman Lumban Toruan, Willem Max Tutuarima.

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidikan kasus suap cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia di Komisi Pemberantasan Korupsi diharapkan tidak berhenti pada tersangka Miranda S Goeltom. KPK didesak mengungkap kasus itu hingga tuntas.

Keputusan KPK adalah keputusan hukum yang sudah memenuhi syarat formal dan material serta rasa keadilan masyarakat.

"Tentu harus terungkap secara keseluruhan bagaimana konspirasi meloloskan Miranda sebagai Deputi Gubernur Senior BI. Harus kelihatan seluruh skenarionya secara utuh," kata Chaeruman Harahap, politisi Partai Golkar di Kompleks DPR, Jakarta, Kamis (26/1/2012).

Seperti diberitakan, hingga saat ini belum terungkap penyandang dana 480 lembar cek perjalanan senilai Rp 24 miliar untuk sejumlah anggota DPR periode 1999-2004 .

Jika melihat cara kerja KPK saat ini, Chaeruman yakin KPK dapat menuntutaskan kasus itu. Mantan jaksa itu juga mengapresiasi penetapan Miranda sebagai tersangka.

"Mereka sudah berani menerobos yang sebenarnya orang sudah melihat kebenaran itu, tetapi diragukan dengan berbagai alasan oleh KPK. Namun, ini sebuah kemajuan," kata Chaeruman.

Apresiasi sama juga disampaikan Ahmad Basarah (Fraksi PDI-P) dan Mahfudz Siddiq (Fraksi PKS). Menurut keduanya, KPK telah memenuhi rasa keadilan masyarakat dengan menjerat Miranda.

"Keputusan KPK adalah keputusan hukum yang sudah memenuhi syarat formal dan material serta rasa keadilan masyarakat," kata Basarah.

Menurut Mahfuz, ke depan yang paling penting adalah mempercepat proses penyidikan Miranda agar perkaranya segera masuk ke pengadilan. "Sehingga kalau ada pihak-pihak lain yang terlibat biar itu terbuka sebagai fakta Miranda," ucap dia.

Advertorial
»