Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 14:49 WIB
PARLEMEN
Alokasi Anggaran DPR Mayoritas untuk Belanja Barang
| Selasa, 24 Januari 2012 | 01:48 WIB
|
Share:

Jakarta, Kompas - Dewan Perwakilan Rakyat mendapatkan alokasi anggaran Rp 2,943 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2012. Namun, mayoritas anggaran itu, yakni 77 persen, dialokasikan untuk belanja barang.

Dalam dokumen rincian anggaran belanja pemerintah pusat diketahui, total anggaran untuk DPR sebesar Rp 2,943 triliun. Sekitar Rp 2,283 triliun atau 77 persen di antaranya dialokasikan untuk belanja barang, sekitar Rp 559,272 miliar untuk belanja pegawai, dan sisanya Rp 121,058 miliar untuk belanja modal.

Dari total belanja barang, sebesar Rp 1,640 triliun di antaranya dialokasikan dalam pos anggaran. Sisanya Rp 642,495 miliar masuk pos anggaran Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR.

Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi, Senin (23/1), mengatakan, dominasi pos belanja barang menandakan, tahun 2012 anggota DPR akan banyak melakukan perjalanan dinas ke luar dan dalam negeri. Anggota DPR kemungkinan juga akan lebih banyak menggelar rapat di luar kompleks parlemen.

Untuk mengawasi pelaksanaan undang-undang dan pengawasan kebijakan pemerintah, misalnya, dialokasikan anggaran Rp 276,852 miliar. Pengawasan pelaksanaan UU dan kebijakan pemerintah biasanya dilakukan dengan turun ke daerah-daerah.

Anggaran untuk merancang UU dialokasikan Rp 466,78 miliar. Menurut Uchok, perancangan UU juga dilengkapi anggaran studi banding ke luar negeri. Anggaran untuk lima unsur pimpinan DPR dalam melaksanakan tugas keparlemenan Rp 69,189 miliar.

Sementara itu, anggaran untuk pelaksanaan tugas-tugas Badan Kehormatan (BK) dan Pengaduan Masyarakat hanya dialokasikan Rp 6,904 miliar. Anggaran untuk BK yang bertugas mengawasi anggota dalam pelaksanaan kode etik paling rendah dibandingkan dengan badan lain, seperti Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT).

Alokasi lain yang juga dinilai tinggi adalah anggaran untuk penyelenggaraan kehumasan, pemberitaan, dan keprotokolan, yakni lebih dari Rp 71,35 miliar.

Fitra menilai, anggaran yang dialokasikan untuk DPR dan Setjen masih terlampau tinggi, apalagi jika dibandingkan kinerja DPR selama ini. Terkait kinerja legislasi, misalnya, DPR hanya bisa menyelesaikan tidak lebih dari 50 persen target penyusunan UU prioritas. ”Itu sangat memprihatinkan karena alokasi anggaran untuk mereka setiap tahun semakin besar,” kata Uchok.

Soal renovasi ruang Banggar yang menimbulkan polemik ternyata telah direkomendasikan sebagai acuan renovasi ruang lain. Rekomendasi itu dikeluarkan BURT dalam rapat pleno 9 Desember 2011 yang dipimpin Wakil Ketua BURT Pius Lustrilanang. ”Rekomendasi dikeluarkan setelah melihat renovasi ruang Banggar yang saat itu masih berlangsung. Kami melihat renovasi berjalan bagus dan saat itu belum melihat ada masalah,” kata Pius, Senin.

Pius dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mengatakan, BURT tidak punya wewenang bernegosiasi dengan pemerintah.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, Pius sudah menjelaskan semua permasalahan terkait BURT ke partai. ”Kami percaya Pius,” katanya. (NTA/WO)

Advertorial
»