KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad.
KOMPAS.com — "Saya siap mundur jika setelah setahun menjadi pimpinan KPK tidak dapat berbuat banyak,” kata Abraham Samad saat uji kelayakan di Komisi III DPR, Senin, 28 November 2011.
Aktivis ini berkata, ”Karakter penegak hukum tidak boleh sering tampil di televisi. Salah jika KPK berkata minggu depan ada dua orang yang menjadi tersangka. Itu pemain sinetron, bukan penegak hukum. Pimpinan KPK tidak perlu populer, tetapi tindakannya populer.”
Penampilan Samad memukau mayoritas anggota Komisi III. Aktivis berusia 45 tahun itu akhirnya terpilih sebagai pimpinan KPK dengan dukungan mayoritas anggota Komisi III, yakni 55 suara. Dukungan terhadap Samad memang bukan main! Tahun 2003, Ketua KPK Taufiequrrahman Ruki mendapat dukungan 43 suara. Tahun 2007 Chandra M Hamzah meraih 44 suara, meski dalam pemilihan ketua, Antasari Azhar yang menang.
Pimpinan KPK dilantik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, 17 Desember 2011, di Istana Negara. Artinya, Jumat, 20 Januari 2012, masa jabatan KPK sudah sebulan lebih tiga hari.
Sebulan berlalu! Namun, pimpinan KPK belum memunculkan geregetnya. Pimpinan KPK sepertinya masih berupaya menata organisasi. Pembidangan pimpinan dibenahi. Bagian penindakan dikeroyok empat pimpinan. Dan, sangat boleh jadi, perbedaan visi di dalam pimpinan KPK membuat langkah itu terasa berat.
Salah satu tugas berat KPK memulangkan Nunun Nurbaeti diselesaikan KPK lama. Nunun telah berada di Jakarta dan tinggal bagaimana KPK sekarang mengorek Nunun untuk mengungkap skandal cek perjalanan.
Ekspektasi publik terhadap KPK besar! Masalahnya, bagaimana mengelola ekspektasi itu. Harapan publik itu tinggi dan juga ekspektasi DPR adalah karena jiwa aktivisme Samad dan komitmen kerasnya untuk mundur dalam setahun jika tak bisa mengungkap kasus besar.
Dalam konteks penanganan kasus korupsi belum ada kemajuan signifikan, meskipun publik harus juga memahami pembuktian yuridis tidaklah mudah. Simak saja penanganan kasus cek perjalanan. ”Sudah ada calon tersangka di cek perjalanan,” kata Samad (Kompas, 18/1/2012).
Terkait dengan kasus pembangunan wisma atlet SEA Games, Abraham Samad di Kompas, 26 Desember, mengatakan, ”Pokoknya kami segera merealisasikan apa yang dijanjikan Pak Busyro soal tersangka baru ini.”
Bagi Samad, masih ada waktu 11 bulan untuk merealisasikan janjinya. Konsolidasi KPK harus dan mutlak dilakukan bersama pimpinan lainnya: Bambang Widjojanto, Adnan Pandu Pradja, Zulkarnaen, dan Busyro Muqoddas. Kini saatnya masyarakat merenungkan kembali ucapan Samad di alinea awal, ”Karakter penegak hukum tidak boleh sering tampil di televisi....”
Masyarakat menunggu tindakan, bukan ucapan! (Budiman Tanuredjo)

