JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pembina Partai Golkar, Akbar Tandjung menyatakan, partainya siap menghadapi dan bersaing dengan calon-calon presiden independen pada Pemilu 2014 nanti. Namun, kata dia, hal itu baru bisa terjadi jika Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 kelima direvisi untuk mempertimbangkan capres independen.
"Tentu saja Golkar siap menghadapinya. Harus itu sebagai parpol harus. Sama seperti saat ini pun Golkar juga sudah siap bersaing," ujar Akbar di Jakarta, Kamis (19/1/2012).
Menurut Akbar, meski saat ini Indonesia sarat dengan multipartai, bukan berarti tak ada peluang bagi calon presiden independen. Usul DPD untuk merevisi Undang-Undang tersebut, kata dia, harus juga disetujui oleh DPR dan MPR.
"Kita berikan peluang kepada calon independen, tapi harus dilakukan perubahan UU. Gagasan perubahan yang disampaikan DPD dan alasannya harus ekplisit dan ada kesepakatan DPR dan MPR dengan perubahan itu. Jangan nantinya timbul gagasan baru," tuturnya.
Akbar menyatakan, jika DPD berkenan untuk mewacanakan itu dapat disampaikan kepada DPR sebagai awal upaya membuka jalan bagi wacana capres independen. Fraksi Golkar, kata Akbar, mendukung hal tersebut. "Intinya semua orang baik di dalam maupun luar partai punya peluang yang sama untuk mencalonkan diri," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.