Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

El Idris Mencabut Keterangan di BAP

Kompas.com - 19/01/2012, 03:42 WIB

Jakarta, Kompas - Mohammad El Idris, Manajer PT Duta Graha Indah, mencabut keterangan terkait komitmen fee yang diminta M Nazaruddin dalam proyek pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang. El Idris mengaku tidak yakin lagi dengan keterangan yang pernah diberikan kepada penyidik.

Hal itu terungkap dalam sidang kasus wisma atlet dengan terdakwa Nazaruddin, Rabu (18/1). Idris dihadirkan sebagai saksi. Jaksa penuntut umum menanyakan tentang isi pertemuan Nazaruddin dengan Idris, Dudung Purwadi, dan Mindo Rosalina Manulang di Hotel Sultan, Jakarta, Maret 2011.

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Idris mengungkapkan, Nazaruddin sempat menanyakan penyelesaian komitmen fee yang dibuat pada 2010. Ia menjanjikan akan menyelesaikan pada Mei 2011. Idris mengatakan, Nazaruddin juga menyampaikan perkembangan proyek wisma atlet. Namun, ketika isi BAP tersebut ditanyakan kembali oleh jaksa, Idris mengatakan, ”Kurang yakin, Pak.”

Berkali-kali Idris mengungkapkan dirinya hanya berhubungan dengan Mindo Rosalina Manulang yang merupakan staf Nazaruddin. Komitmen fee senilai 13 persen diketahuinya dari Mindo. Ia pun mengaku telah membayarkan sejumlah uang dalam bentuk cek senilai Rp 4,3 miliar yang diterima Direktur Keuangan Permai Grup Yulianis. Saat ditanya apakah dirinya tahu uang itu ditujukan untuk siapa, Idris mengatakan, uang itu untuk kantor Mindo. ”Saya kan berhubungan dengan Rosa (Mindo Rosalina Manulang). Terus enggak tahu, Pak, terus saya antar uang ke kantor Rosa,” ujar El Idris.

Ia mengaku pernah bertemu Nazaruddin di kantor Mindo di Tebet. Namun, ia mengungkapkan bahwa pertemuan-pertemuan itu hanya bersifat silaturahim, tidak membicarakan hal lain.

Seusai sidang kemarin, Nazaruddin kembali menyerang Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Ia menyebut Anas memperoleh fee dari dua proyek PT PLN (Persero) di Kalimantan dan Riau. Total nilai dua proyek di PLN itu Rp 2,2 triliun.

Dalam persidangan, Nazaruddin juga bertanya kepada kedua saksi, yakni Direktur Utama PT Duta Graha Indah Dudung Purwadi dan El Idris, apakah keduanya masih ingat pernah dikenalkan dengan Anas di Gedung Graha Permai sekitar 2008. Namun, Dudung dan El Idris mengaku tidak pernah berkenalan dengan Anas. Kendati demikian, El Idris mengaku pernah bertemu Anas di kantor PT Anugerah Nusantara di kawasan Casablanca tahun 2008. ”Saya pernah papasan, saya saat itu nunggu di lobi, sementara dia naik ke atas. Saya tidak bertegur sapa dengannya,” kata El Idris.

Demokrat menunggu

Terkait terseretnya kader Partai Demokrat dalam kasus wisma atlet, Partai Demokrat memilih menunggu proses hukum kasus itu. Kader Demokrat yang namanya disebut itu hanya diperingati untuk lebih berhati-hati. ”Proses hukum tetap kami serahkan kepada penegak hukum,” kata anggota Dewan Kehormatan (DK) Partai Demokrat, EE Mangindaan, Rabu. ”Kami lihat proses hukumnya sampai di mana karena cuma sebut-sebut. Kami menunggu saja,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, nama Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Mirwan Amir, Ketua Komisi X DPR Mahyudin, dan anggota DPR, Angelina Sondakh, disebut-sebut menerima aliran dana. Menurut Mangindaan, sejauh ini tidak ada proses internal lanjutan terhadap kader-kader itu. DK sejak awal sudah tahu nama-nama yang disebut itu, bahkan mereka pernah dipanggil.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com