Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin: Keuntungan Proyek PLTS untuk Beli Alphard Anas

Kompas.com - 18/01/2012, 17:42 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, menyebutkan bahwa sebagian keuntungan yang diperoleh PT Anugerah Nusantara dari proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi 2008 dibelikan mobil Toyota Alphard untuk Anas Urbaningrum. Proyek PLTS tersebut, kata Nazar, sepenuhnya dikendalikan Anas selaku salah satu pemegang saham di PT Anugerah Nusantara saat itu.

"Saya pernah dengar salah satu keuntungan proyek PLTS ini dibelikan mobil untuk Pak Anas," kata Nazaruddin saat bersaksi bagi terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan PLTS Kemennakertrans, Timas Ginting, di Pengadilan tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (18/1/2012).

Ihwal pembelian mobil itu, kata Nazar, diketahuinya saat mengikuti rapat dengan Anas. "Pak Anas bilang, proyek PLTS tolong belikan Alphard satu," tuturnya. Nazar pun siap menunjukkan bukti fotokopi BPKB yang mencatat adanya perubahan identitas kepemilikan Alphard dari milik PT Anugerah menjadi milik Anas Urbaningrum.

Meksipun pada 2008 Nazaruddin juga menjadi komisaris PT Anugerah, terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet itu mengaku tidak tahu-menahu soal proyek PLTS. Demikian juga dengan istrinya, Neneng Sri Wahyuni. "Proyek PLTS, yang punya kewenangan penuh Pak Anas, pengeluarannya Ibu Yulianis," ungkap Nazar.

Menurutnya, Anas yang mengendalikan uang keluar dan masuk melalui stafnya, Yulianis dan Oktarina Furi. Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan Neneng Sri Wahyuni, istri Nazaruddin, sebagai tersangka. Dalam dakwaan Timas Ginting, Neneng dan Nazaruddin yang berkantor di PT Anugerah Nusantara disebut menerima keuntungan Rp 2,2 miliar dari proyek ini.

PT Alfindo, perusahaan milik Arifin Ahmad yang menjadi rekanan proyek ini, dipinjam benderanya oleh Marisi Martondang, lalu dipergunakan Mindo Rosalina Manulang atas sepengetahuan Neneng dan Nazaruddin. Kemudian dalam pelaksanaannya, PT Alfindo Nuratama menyubkontrakkan pengerjaan proyek itu ke PT Sundaya Indonesia dengan nilai kontrak Rp 5,2 miliar.

Nazaruddin, Neneng, Marisi Martondang, dan Mindo Rosalina Manulang diduga terlibat dalam penyubkontrakan proyek senilai Rp 8,9 miliar tersebut. Lalu, setelah mendapat pembayaran Rp 8 miliar, Neneng dan Nazaruddin yang berkantor di PT Anugerah Nusantara itu membayarkan Rp 5,2 miliar ke PT Sundayana Indonesia. Selisih nilai proyek dengan uang yang dibayarkan ke PT Sundayana Indonesia itu dianggap sebagai kerugian negara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Arsul Sani Belum Ajukan Hak Ingkar Tangani Sengketa Pemilu yang Libatkan PPP

    Arsul Sani Belum Ajukan Hak Ingkar Tangani Sengketa Pemilu yang Libatkan PPP

    Nasional
    Gugatan Perdata Keluarga Brigadir J Terhadap Ferdy Sambo dkk Lanjut ke Tahap Mediasi

    Gugatan Perdata Keluarga Brigadir J Terhadap Ferdy Sambo dkk Lanjut ke Tahap Mediasi

    Nasional
    Hasil Rekapitulasi KPU: PAN Unggul di Provinsi Maluku, Diikuti PKS dan PDI-P

    Hasil Rekapitulasi KPU: PAN Unggul di Provinsi Maluku, Diikuti PKS dan PDI-P

    Nasional
    Mendes Abdul Halim Bantah PKB Ditawari Jatah Kursi di Kabinet Prabowo saat Bertemu Jokowi

    Mendes Abdul Halim Bantah PKB Ditawari Jatah Kursi di Kabinet Prabowo saat Bertemu Jokowi

    Nasional
    KPU Rekapitulasi Suara Papua dan Papua Pegunungan Hari Terakhir, Besok

    KPU Rekapitulasi Suara Papua dan Papua Pegunungan Hari Terakhir, Besok

    Nasional
    Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui 81.000 Surat Suara Tak Terkirim lewat Pos

    Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui 81.000 Surat Suara Tak Terkirim lewat Pos

    Nasional
    Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi pada Pilpres, Komisi I DPR: Dia Baca Contekan

    Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi pada Pilpres, Komisi I DPR: Dia Baca Contekan

    Nasional
    Caleg Terancam Gagal di Dapil DIY: Eks Bupati Sleman hingga Anak Amien Rais

    Caleg Terancam Gagal di Dapil DIY: Eks Bupati Sleman hingga Anak Amien Rais

    Nasional
    Jatam Laporkan Menteri Bahlil ke KPK atas Dugaan Korupsi Pencabutan Izin Tambang

    Jatam Laporkan Menteri Bahlil ke KPK atas Dugaan Korupsi Pencabutan Izin Tambang

    Nasional
    Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Dipilih lewat Pilkada, Pemenangnya Peraih Lebih dari 50 Persen Suara

    Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Dipilih lewat Pilkada, Pemenangnya Peraih Lebih dari 50 Persen Suara

    Nasional
    900 Petugas Haji Ikut Bimtek, Beda Pola dengan Tahun Lalu

    900 Petugas Haji Ikut Bimtek, Beda Pola dengan Tahun Lalu

    Nasional
    Proses Sengketa Pemilu Berlangsung Jelang Lebaran, Pegawai MK Disumpah Tak Boleh Terima Apa Pun

    Proses Sengketa Pemilu Berlangsung Jelang Lebaran, Pegawai MK Disumpah Tak Boleh Terima Apa Pun

    Nasional
    Budi Arie Mengaku Belum Dengar Keinginan Jokowi Ingin Masuk Golkar

    Budi Arie Mengaku Belum Dengar Keinginan Jokowi Ingin Masuk Golkar

    Nasional
    PKB Ingin Hasil Pemilu 2024 Diumumkan Malam Ini

    PKB Ingin Hasil Pemilu 2024 Diumumkan Malam Ini

    Nasional
    Hasto Bilang Suara Ganjar-Mahfud Mestinya 33 Persen, Ketum Projo: Halusinasi

    Hasto Bilang Suara Ganjar-Mahfud Mestinya 33 Persen, Ketum Projo: Halusinasi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com