Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wa Ode Nilai Empat Pimpinan Banggar yang Bertanggung Jawab

Kompas.com - 16/01/2012, 21:11 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus dugaan suap pengalokasian dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID), Wa Ode Nurhayati, membantah tuduhan terhadap dirinya.

Dia menolak disangka menyalahgunakan wewenang sebagai anggota Badan Anggaran DPR dan menerima suap terkait alokasi anggaran PPID di Aceh itu.

Menurut Wa Ode, dirinya yang hanya anggota Banggar itu tidak memiliki kewenangan dalam menetapkan alokasi dana PPID. Adapun kewenangan itu, katanya, ada di tangan empat pimpinan Banggar DPR dan pemerintah.

"Saya ingin menyampaikan bahwa anggota Banggar seperti saya itu tidak punya wewenang mengalokasikan anggaran karena tugas itu ada di pemerintah dan terkait dana PPID di tahun 2011. Teman-teman media pasti masih ingat kejadiannya. Yang mengalokasikan bukan saya, tetapi empat pimpinan Banggar," ungkap Wa Ode seusai diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin (16/1/2011) malam.

Wa Ode diperiksa terkait posisinya sebagai tersangka. Dia melanjutkan, fakta-fakta soal keterlibatan pimpinan Banggar dan pemerintah dalam mengalokasikan dana PPID itu sudah disiapkannya dan akan diserahkan ke penyidik KPK.

"Fakta-fakta itu sudah saya siapkan dan akan saya serahkan pada pemeriksaan selanjutnya," ujar politikus dari Partai Amanat Nasional ini.

Adapun empat unsur pimpinan Banggar DPR yang menjabat saat ini adalah Melchias Markus Mekeng (Fraksi Partai Golkar), Mirwan Amir (Fraksi Partai Demokrat), Olly Dondokambey (F-PDIP), dan Tamsil Linrung (Fraksi PKS).

Wa Ode juga membantah adanya transaksi mencurigakan yang berkaitan dengan rekeningnya. "Semua transaksi normal, transaksi usaha bahkan terjadi dari sebelum saya menjadi anggota DPR," kata Wa Ode.

KPK mentapkan Wa Ode sebagai tersangka sejak awal Desember tahun lalu. Sejauh ini, Wa Ode baru sekali diperiksa. Wa Ode diduga menerima suap Rp 6 miliar terkait pengalokasian dana PPID di tiga kabupaten di Aceh, yaitu Pidie, Aceh Besar, dan Benar Meriah.

Uang itu diduga diberikan oleh seorang pengusaha bernama Haris Suharman melalui rekening anggota staf pribadi Wa Ode, Sefa Yolanda. Berdasarkan pengakuan Sefa yang beberapa kali diperiksa KPK, Wa Ode telah mengembalikan uang ke Haris Suharman.

Namun, uang yang dikembalikan itu nilainya kurang dari Rp 6 miliar. Informasi yang terungkap menyebutkan, Wa Ode mengembalikan sebagian uang tersebut ke Haris karena dia hanya mampu meloloskan dua dari tiga kabupaten yang diminta.

Selain uang dari Haris itu, Wa Ode juga diduga menerima aliran dana Rp 50 miliar dalam rekeningnya. Aliran dana ini terlacak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

    Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

    Nasional
    Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

    Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

    Nasional
    Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

    Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

    Nasional
    Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

    Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

    Nasional
    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    Nasional
    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Nasional
    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

    Nasional
    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    Nasional
    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Nasional
    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Nasional
    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com