Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Minta Perlindungan Maksimal terhadap Rosa

Kompas.com - 12/01/2012, 14:31 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan maksimal terhadap Mindo Rosalina Manulang, anak buah Muhammad Nazaruddin yang mengaku mendapat ancaman.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, pihaknya telah berkirim surat ke LPSK soal ancaman yang dilaporkan Rosa itu. KPK ingin Rosa bebas tekanan dalam memberikan kesaksiannya di persidangan sehingga proses pemeriksaan berlangsung obyektif.

"Dalam surat itu kami beritahukan cerita dari Rosa, adanya ancaman dan minta maximum security, untuk menjamin supaya Rosa sebagai saksi bisa independen dalam memberikan keterangannya," kata Bambang di Jakarta, Kamis (12/1/2012).

Rosa dijadwalkan bersaksi untuk Nazaruddin, Senin pekan depan. Dalam sidang itu, Rosa berjanji mengungkapkan siapa sosok "ketua besar" yang ada dalam pembicaraan BlackBerry Messenger antara dirinya dan Angelina Sondakh, politisi Partai Demokrat anggota Komisi X DPR.

Mengenai bentuk perlindungan maksimal yang akan diberikan terhadap Rosa, hal itu akan didiskusikan KPK dengan LPSK. Selama menunggu jawaban dari LPSK, KPK melanjutkan pemeriksaan terhadap Rosa yang sejak semalam menginap di kantor KPK.

"Nanti setelah ada jawaban dari LPSK dan dari jawaban itu maximum security (perlindungan maksimal) diberikan, kami akan serahkan (Rosa)," ungkapnya.

Kemarin, KPK memeriksa Rosa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang melibatkan istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni. Pagi harinya, Rosa hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi sebagai saksi bagi sidang Nazaruddin.

Menurut Bambang, saat diperiksa sebagai saksi kasus PLTS, Rosa mengungkapkan adanya ancaman itu ke penyidik KPK. Ancaman yang dilancarkan pihak-pihak tertentu itu dikhawatirkan membuat Rosa tidak bebas dalam mengungkapkan apa yang diketahuinya.

Kuasa hukum Rosa, Mohamad Iskandar, mengatakan, ancaman terhadap kliennya datang dari orang dekat Nazaruddin berinisial NSR dan HSY. Kedua orang itu mengancam agar Rosa mengikuti arahan Nazaruddin saat bersaksi di persidangan. Rosa juga diminta berkata bohong soal kepemilikan PT Anugerah Nusantara, induk perusahaan milik Nazaruddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

    Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

    Nasional
    Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

    Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

    Nasional
    Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

    Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

    Nasional
    Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

    Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

    Nasional
    AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

    AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

    Nasional
    Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

    Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

    Nasional
    Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

    Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

    Nasional
    PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

    PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

    Nasional
    Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

    Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

    Nasional
    Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

    Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

    Nasional
    Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

    Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

    Nasional
    Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

    Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

    Nasional
    Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

    Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

    Nasional
    Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

    Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

    Nasional
    Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

    Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com