Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Nazaruddin untuk Majelis Hakim

Kompas.com - 11/01/2012, 12:40 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa kasus dugaan suap cek perjalanan, Muhammad Nazaruddin, mengirim surat ke Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang menangani perkaranya. Dalam surat tersebut, Nazaruddin mengaku sakit namun tetap meminta sidang dilanjutkan tanpa kehadirannya.

Demikian petikan surat Nazaruddin yang dibacakan jaksa I Kadek Wiradana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/1/2012). "Kepada yang terhormat majelis hakim, saya tidak dapat hadir karena kurang sehatnya saya. Tapi sidangnya tetap dijalankan antara saksi dan jaksa dengan pengacara saya karena semua sudah saya percayakan," kata Kadek menirukan Nazaruddin.

Ketua majelis hakim, Dharwati Ningsih, mempertanyakan kapan surat tersebut dibuat Nazaruddin. "Ini tidak ada tanggalnya, kapan dibuatnya?" ujarnya.

Hakim kemudian memanggil dokter Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, tempat Nazaruddin ditahan untuk menyampaikan hasil pemeriksaan kesehatan terhadap Nazaruddin.

Sejak pukul 09.00 Nazaruddin tidak muncul di Pengadilan Tipikor. Sedianya dia mengikuti persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dua terpidana kasus wisma atlet, Mindo Rosalina Manulang dan Mohamad El Idris, juga Direktur Utama PT Duta Graha Indah, Dudung Purwadi, hari ini.

Dalam kasus ini, Nazaruddin didakwa menerima cek senilai Rp 4,6 miliar dari Mindo Rosalina dan Mohamad El Idris atas sepengetahuan Dudung selaku Direktur Utama PT Duta Graha Indah. Pemberian cek terkait pemenangan PT DGI sebagai pelaksana proyek wisma atlet senilai Rp 191 miliar itu. Pekan lalu, sidang mendengarkan kesaksian Rosa, Idris, dan Dudung, ini terpaksa ditunda karena Nazaruddin muntah-muntah di tengah sidang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com