Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandal Jepit Baru untuk Briptu Rusdi

Kompas.com - 11/01/2012, 11:59 WIB
Ary Wibowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menghadiahi anggota Brimob Polda Sulawesi Tengah, Briptu Ahmad Rusdi Harahap, berupa sepasang sandal jepit baru bermerek Eiger nomor 43. Sekretaris Jenderal Komnas Perlindungan Anak Samsul Ridwan mengatakan, sepasang sandal itu sebagai simbol bahwa setiap persoalan anak, khususnya dalam kasus AAL, seharusnya bisa diselesaikan dengan mediasi.

"Kan sebelum kasus AAL masuk pengadilan, sejak awal Pak Albert (orangtua ALL) sudah ingin memberikan ganti rugi tiga sandal ke Briptu Rusdi, tapi dia tidak mau. Jadi, sandal itu adalah simbol, kalau mengalami kehilangan sandal, jangan anak itu dikorbankan," ujar Ridwan di kantor Komnas PA, Jakarta, Rabu (11/1/2012).

Sebelumnya, AAL (15), pelajar SMK 3 Palu, Sulawesi Tengah, dituduh mencuri sandal jepit milik Briptu Rusdi. Hanya gara-gara sandal jepit butut itu, AAL kemudian menjadi pesakitan di meja hijau dan terancam hukuman 5 tahun penjara.

Dalam persidangan, proses hukum atas AAL tampak janggal. Ia didakwa mencuri sandal bermerek Eiger nomor 43. Namun, bukti yang diajukan adalah sandal merek Ando nomor 9,5.

Selama persidangan, tak satu saksi pun yang melihat langsung sandal merek Ando itu memang diambil AAL di depan kamar Rusdi. Lucunya, di persidangan, Rusdi justru yakin sandal yang diajukan sebagai barang bukti tersebut adalah miliknya dan mengaku dirinya memiliki kontak batin dengan sandal itu. Saat hakim meminta mencoba, tampak jelas sandal Ando itu tidak cocok untuk ukuran kaki Rusdi yang besar.

Memang, AAL telah dibebaskan dari hukuman dan dikembalikan kepada orangtuanya. Namun, majelis hakim memutus AAL bersalah karena mencuri barang milik orang lain.

Menurut Ridwan, sandal baru itu nantinya akan diberikan kepada orangtua AAL terlebih dahulu. Ia mengharapkan, dengan pemberian sandal jepit itu, setiap aparat penegak hukum dapat memperlakukan semua persoalan yang menimpa anak-anak di Indonesia dengan bijak dan terlebih dahulu mengutamakan proses mediasi.

"Dan, mudah-mudahan sandal jepit ini muat dipakai oleh polisi di Palu itu. Tapi, intinya adalah agar setiap aparat penegak hukum itu sadar dan bisa memahami makna yang terkandung dalam pemberian sandal ini," kata Ridwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Nasional
Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Nasional
Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
'Amicus Curiae' Megawati

"Amicus Curiae" Megawati

Nasional
Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com