JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menilai pemerintah sangat lamban menangani masalah di Aceh terutama terkait pilkada. Untuk itu, PDI-P mendesak pemerintah pusat cepat mengambil keputusan untuk menyelesaikan masalah Aceh.
Hal itu disampaikan Ketua Fraksi PDI-P Tjahjo Kumolo di komplek Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu (11/1/2012), menyikapi gangguan keamanan pascapenembakan misterius dan penumbangan menara listrik di Aceh.
Tjahjo mengatakan, pihaknya meminta kepada pemerintah pusat untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) untuk mengatasi masalah Pilkada di Aceh. Seperti diketahui, berbagai pihak mengkaitkan peningkatan eskalasi teror di Aceh dengan tidak ikut sertanya partai pemenang Pilkada di Aceh yakni Parai Aceh dalam Pilgub.
Langkah cepat pemerintah, kata dia, diperlukan lantaran keadaan di Aceh sudah sangat meresahkan masyarakat. "Seminggu ini warga di kampung mulai kondisi darurat sipil. Keresahan masyarakat dan ancaman-ancaman rasa ketidakamanan semakin tinggi," kata dia.
Selain itu, lanjut Tjahjo, aparat intelijen baik dari Tentara Nasional Indonesia maupun Polri harus disinergikan. Pasalnya, kata anggota Komisi I itu, selama ini tidak ada koordinasi antar intelijen di lapangan.
"Yang penting pemerintah jangan menyelesaikan masalah Aceh seperti di Papua dengan membentuk Satgas. Cukuplah intelijen dikoordinasikan oleh Menkopolhukam. Jangan sampai Pilkada jadi pintu masuk menjadikan Aceh tidak aman lagi," pungkas Tjahjo.
Seperti diberitakan, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi telah menggugat Komisi Pemilihan Umum melalui Mahkamah Konstitusi terkait tahapan Pilkada Aceh. Harapannya, KPU membuka peluang pendaftaran kembali calon kepala daerah Aceh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.