JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar mengapresiasi pembentukan Sekretariat Bersama Mahkumjakpol yang berfungsi sebagai forum teknis untuk membahas persoalan-persoalan penegakan hukum yang dinilai masih berjarak dari rasa keadilan. Patrialis gembira, forum yang dibentuk pada masa kepemimpinannya itu dilanjutkan secara lebih serius.
”Saya memberi apresiasi dibentuknya Sekber tersebut sebagai tindak lanjut Mahkumjakpol. Selama ini yang kita lakukan adalah turun bersama ke provinsi bersama Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, dan Mabes Polri,” ujar Patrialis, Rabu (11/1/2012).
Mahkumjakpol merupakan forum bersama antara MA, Kementerian Hukum dan HAM, Kejagung, dan Kepolisian yang dibentuk pada 4 Mei 2010. Nota kesepahaman mengenai forum tersebut ditandatangani di hadapan Presiden RI.
Pembentukan Mahkumjakpol ditindaklanjuti dengan pembentukan forum di tingkat provinsi dengan nama Dilkumjakpol (Pengadilan, Kementerian Hukum, Kejaksaan dan Kepolisian). Saat ini terdapat 28 Dilkumjakpol yang tersebar di berbagai daerah.
Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengungkapkan, Sekber Mahkumjakpol akan berkantor di Kementerian Hukum dan HAM. Sekber akan bertugas melakukan kajian terkait dengan kasus pidana ringan yang marak belakangan ini dan berupaya mencari solusi, baik jangka menengah maupun jangka panjang, melalui revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.