JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Albert Hasibuan (73), diangkat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden.
Pelantikan Albert Hasibuan akan dilakukan Selasa (10/1/2012) di Istana Negara. Albert yang saat ini menjabat Ketua Forum Papua sejak tahun 2005 kepada Kompas di Jakarta, Selasa, mengatakan, dirinya dihubungi oleh Sekretaris Kabinet Dipo Alam untuk menjadi anggota Wantimpres beberapa waktu lalu.
”Waktu kerja saya singkat, hanya tiga tahun sampai 2014,” kata Albert. Ditanya apa yang dia kerjakan sebagai anggota Wantimpres, Albert mengatakan dirinya akan memberikan nasihat dan pertimbangan yang benar berdasarkan kondisi obyektif masyarakat di bidang hukum dan hak asasi manusia.
”Fenomena rule of law yang tidak berjalan baik karena perlakuan aparat maupun karena masyarakat sendiri,” katanya.
Masalah pelanggaran hak asasi manusia masa lalu, kata Albert, coba akan disarankan untuk diselesaikan agar masalah pelanggaran hak asasi manusia masa lalu itu tidak menjadi beban sejarah.
Saat menjadi anggota Komnas HAM, Albert pernah menjadi Ketua Penyelidik Pelanggaran (KPP) HAM Timtim (1999), KPP HAM Abepura (2000), Ketua KPP HAM Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II (2001).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.