Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sindu dan Acos Aktif Tagih "Fee"

Kompas.com - 10/01/2012, 08:44 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -  Terdakwa kasus dugaan suap terkait dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID), Dharnawati mengaku dedesak Sindu Malik dan Iskandar Pasojo (Acos) untuk segera membayar fee 10 persen sebagai syarat mendapatkan proyek di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang menggunakan dana PPID itu. Dharnawati diminta membayar fee lima persen di awal kemudian lima persen sisanya jika proyek selesai dilaksanakan. Sindu adalah mantan pejabat Kementerian Keuangan.

Hal itu diungkapkan Dharnawati saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (9/1/2012) malam. "Sindu bilang untuk dapatkan pekerjaan ini harus berikan komitmen fee 10 persen," katanya.

Permintaan akan commitment fee itu, kata Dharnawati, disampaikan Sindu dalam pertemuan yang berlangsung di ruangan Sekretaris Ditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT), I Nyoman Suisnaya yang juga menjadi terdakwa kasus ini.

Dharnawati memaparkan, dalam pertemuan tersebut, Sindu Malik yang mengaku konsultan Badan Anggaran DPR mulanya menawarkan Dharna proyek PPID di Papua dan Sulawesi dengan total anggaran Rp 305 miliar. Namun, proyek itu tidak gratis. Sindu meminta fee 10 persen yang katanya akan diberikan lima persennya ke Banggar dan lima persen lainnya ke Kementerian Keuangan.

"Sekitar bulan Juni (2011) saya baru tahu Sindu bukan orang Kemennakertrans, saat itu saya ribut dengan Sindu karena beliau mengatur pemberian lima persen di awal dan lima persen di akhir (setelah dapat proyek). Kata Sindu lima persen untuk Banggar (DPR) dan lima persen untuk Kemenkeu dari total Rp 305 miliar. Saya jadi bingung kok orang luar bisa masuk dan mengatur sedemikian rupa," tuturnya.

Kemudian, karena ragu dengan Sindu, Dharnawati putus komunikasi. Namun, Nyoman membujuk Dharnawati agar melanjutkan komitmennya. Kepada Dharnawati, Nyoman mengaku didesak Sindu untuk membujuknya. Selain itu, kata Dharnawati, Sindu dan Acos kerap meneleponnya, mendesak agar segera menyetorkan fee.

"Setelah terakhir-akhir, sekitar Agustus, sepanjang Juni-Juli, saya dikejar soal komitmen, malah saya ancam mau lapor ke KPK," tuturnya.

Meskipun menilai permintaan fee tersebut tidak rasional, Dharnawati akhirnya menyerahkan Rp 1,5 miliar. Uang itu diberikan Dharnawati setelah Nyoman menyampaikan kepadanya bahwa ada kebutuhan menteri terkait hari raya Idul Fitri.

Lebih lanjutnya, Dharnawati berhubungan dengan anak buah Nyoman, Dadong Irbarelawan. "Dadong yang menentukan angka Rp1,5 miliar. Pinjam untuk menanggulangi kebutuhan Lebaran Pak menteri, itu katanya Dadong," ujar Dharnawati.

Dharnawati, Nyoman, dan Dadong tertangkap tangan KPK sesaat setelah penyerahan uang Rp 1,5 miliar itu terjadi. Ketiganya didakwa terlibat suap Rp 2 miliar untuk Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com