Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 14:47 WIB
Penuntasan Konflik
Kapolri: Usut Akar Masalah Konflik
Reny Sri Ayu | Marcus Suprihadi | Senin, 9 Januari 2012 | 16:31 WIB
|
Share:

PALU, KOMPAS.com- Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jendral (Pol) Timur Pradoko mendesak semua pihak agar menngusut akar masalah berbagai konflik sosial yang ada di wilayah Sulawesi Tengah. Hanya dengan menemukan akar masalah, persoalan bisa diatasi.

"Pendekatan keamanan dan penegakan hukum tidak akan bisa menjamin konflik tuntas. Hari ini misalnya, polisi menjaga keamanan, lalu menangkap pelaku, kemudian diproses, tapi itu belum jaminan persoalan selesai. Yang perlu dicari adalah akar masalahnya agar bisa ditemukan apa solusinya," kata Kepala Kepolisian Negara RI di hadapan pemerintah dan tokoh agama serta masyarakat Sulawesi Tengah di Kota Palu, Senin (9/1/2012).

Kapolri juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat dan pemerintah daerah untuk ikut menjaga dan mencegah konflik.

Menurut Kapolri, berbagai kerawanan dan konflik sosial harus sedini mungkin diselesaikan akar masalahanya sebelum berkembang menjadi gangguan keamanan. Sulteng juga punya banyak persoalan sosial seperti kasus Tiaka, konflik antarwarga di palu, dan lainnya.

"Daerah ini memang spesipfik. Jika masalah ini tidak dikelola dengan baik, maka akan berkembang jadi gangguan keamanan. Semua masalah yang berangkat dari masalah sosial harus segera mungkin dituntaskan sebelum berkemb ang jadi lebih besar. Kehadiran saya di sini di antaranya untuk memberi semangat pada para pejabat daerah untuk selesaikan akar masalah," kata Kapolri.

Dalam kunjungan singkatnya di Kota Palu, Kapolri melakukan tatap muka dengan pejabat Polda Sulawesi Tengah lalu melanjutkan pertemuan dan diskusi dengan tokoh agama dan masyarakat serta pemerintah Kota Palu dan Sulawesi Tengah.

Usai pertemuan, Kapolri kembali ke Jakarta. Rencana untuk meninjau lokasi bentrok warga di kelurahan Nunu Kecamatan Palu Barat dan Kelurahan Tavanjuka Kecamatan Palu Selatan, batal tanpa sebab yang jelas.

Advertorial
»