Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bersihkan Polisi dan Jaksa, KPK Minta 2 Tahun

Kompas.com - 08/01/2012, 23:40 WIB
Khaerudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi meminta waktu paling lama dua tahun untuk bisa membersihkan institusi kepolisian dan kejaksaan dari korupsi.

Komisi Pemberantasan Korupsi tengah memikirkan strategi penindakan dan pembersihan sistem di kedua instansi penegak hukum yang ada dalam kendali langsung presiden tersebut.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, tak mudah membersihkan polisi dan jaksa. Contoh keberhasilan Independent Commision Against Corruption (ICAC), yang merupakan lembaga antikorupsi di Hongkong, tak serta merta bisa diterapkan di Indonesia. Bambang menyebut, sumber daya yang terbatas di KPK sebagai salah satu kendalanya.

Dia mencontohkan, banyak sekali rekening tak wajar milik anggota Polri yang dilaporkan ke KPK oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Namun, kalau semuanya ditangani oleh penyidik-penyidik KPK, kasus-kasus korupsi lain menurut Bambang bisa terlewatkan.

"Kami maunya ingin menyentuh sistemnya karena ada konteks politik dan sosial yang harus dihitung," kata Bambang di Jakarta, Minggu (8/1/2011).

Bambang mengatakan, karena ingin memperbaiki sistem di kepolisian dan kejaksaan, dalam waktu dekat pimpinan KPK akan bertemu dengan pimpinan kedua lembaga penegak hukum tersebut.

Bambang mengungkapkan, dalam pertemuan itu nantinya akan dibicarakan apa saja temuan KPK terhadap korupsi dan modus di kepolisian dan kejaksaan.

"Selain bicara apa hasil temuan KPK, kami juga bicarakan persoalan koordinasi dan supervisi dengan polisi dan jaksa, ke depannya mau seperti apa. Makanya, beri kami waktu satu atau dua tahun paling lambat. Kalau masih ada (korupsi di polisi dan jaksa) baru kritik kami lagi," kata Bambang.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com