JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus memburu tersangka korupsi Neneng Sri Wahyuni. Akan tetapi, keberadaan istri terdakwa korupsi Muhammad Nazaruddin masih menjadi misteri.
"KPK masih terus melakukan pengejaran," kata Johan Budi SP, Juru Bicara KPK, Kamis (5/1/2012) di Jakarta.
Neneng diduga lari ke luar negeri. Saat dikonfirmasi mengenai kebenaran informasi bahwa Neneng berada di Malaysia, Johan enggan menjawab. Atas permintaan KPK, Neneng telah menjadi buron internasional.
Neneng adalah tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan dan supervisi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun anggaran 2008.
Nama Neneng dan suaminya turut disebut dalam dakwaan kepada Timas Ginting, terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan pembangkit listrik tenaga surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2008.
Neneng dan Nazaruddin disebut mendapatkan uang Rp 2,2 miliar dari proyek PLTS itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.