Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kak Seto: Kembalikan AAL ke Rumah

Kompas.com - 04/01/2012, 11:41 WIB
Reny Sri Ayu

Penulis

PALU, KOMPAS.com Ketua Dewan Pembina Komnas Anak Indonesia Seto Mulyadi atau yang akrab dipanggil Kak Seto meminta hakim membebaskan AAL dan memulihkan harkat dan martabat AAL sebagai seorang anak. Hal ini dikatakan Kak Seto saat berorasi di tengah-tengah ratusan pengunjuk rasa yang mendukung pembebasan AAL.

Rangkaian aksi unjuk rasa menuntut pembebasan AAL terus berlangsung di halaman Pengadilan Negeri (PN) Palu. Di saat yang sama, sidang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi untuk kasus sandal jepit berlangsung di ruang sidang utama PN Palu.

"Saya mendukung dan mendesak pembebasan anak kita AAL. Bagaimanapun tempat terbaik untuk anak adalah di rumah dan sekolah, dalam lindungan orang tua dan guru, bukan penjara. Saya meminta AAL dibebaskan dan segera dipulihkan harkat martabatnya sebagai anak," kata Kak Seto.

Sejak sidang dimulai sekitar pukul 10.00 Wita, ratusan pengunjung memadati PN Palu. Walau sidang tertutup, pengunjung berkerumun di sekitar ruang sidang. Sementara di halaman PN Palu, kelompok pengunjuk rasa terus berdatangan.

Pengunjuk rasa antara lain berasal dari HMI Palu, Laskar Merah Putih, siswa sekolah, seniman, dan komunitas serta berbagai LSM. Tuntutan mereka sama, yakni bebaskan AAL.

Sidang kedua hari ini mendengarkan keterangan saksi di antaranya dua teman AAL, yakni M Syahril dan Ferdi. Sidang dipimpin hakim tunggal Rommel F Tampubolon dengan jaksa penuntut umum Naseh. Adapun AAL didampingi 15 pengacara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com