Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Desak Kapolri Jalankan Rekomendasi

Kompas.com - 03/01/2012, 18:41 WIB
Ary Wibowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mendesak Kepala Kepolisian RI Timur Pradopo untuk segera menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM terkait kasus kekerasaan di Pelabuhan Sape, Bima, Nusa Tenggara Barat.

Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim mengatakan, Kepala Polri harus profesional dalam menanggapi sejumlah rekomendasi pihaknya dalam kasus yang diyakini telah terjadi pelanggaran HAM tersebut. "Sebab, selama ini rekomendasi kita sering tidak mendapat tanggapan. Jadi semoga rekomendasi yang kita keluarkan ini tidak berhenti dan tidak sekadar menjadi rekomendasi saja," ujar Ifdhal seusai jumpa pers pemaparan hasil investigasi Kasus Bima di Kantor Komnas HAM, Selasa (3/1/2012), di Jakarta.

Setelah melakukan investigasi di Bima pada akhir Desember 2011, Komnas HAM mengeluarkan tujuh rekomendasi kepada Kepala Polri. Mereka meminta agar Kapolri terus melakukan penyelidikan secara independen dan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh jajaran aparat kepolisian yang diduga telah melakukan berbagai bentuk pelanggaran HAM. Selain itu, Komnas HAM meminta Kepala Polri selalu memberikan jaminan terhadap pemenuhan hak-hak para tersangka dalam peristiwa tersebut.

Menurut Ifdhal, Kepala Polri juga harus menjamin keamanan bagi warga dengan tidak melakukan penyisiran, penangakapan, dan penahanan untuk menghindari munculnya permasalahan yang tidak diinginkan.

"Kapolri kita harapkan juga melakukan eliminasi jumlah tersangka dalam peristiwa tersebut yang sekadar ikut-ikutan, terutama anak-anak dan perempuan, agar segera dibebaskan dan tidak diproses lebih lanjut. Kemudian, mengembalikan harta benda atau hak milik warga yang ditelah dirampas atau disita oleh polisi," kata Ifdhal.

Komnas HAM juga mendesak Kepala Polri untuk memberikan instruksi kepada seluruh anggotanya agar mengedepankan tindakan yang humanis dan dialogis dalam pelaksanaan operasi keamanan. Dalam rekomendasi itu disebutkan agar anggota-anggota Polri tersebut diberi pelatihan secara berkala mengenai persoalan tersebut.

"Semua temuan dan rekomendasi Komnas HAM akan kita sampaikan dalam pertemuan kita dengan Kapolri pada Jumat pekan ini. Dalam pertemuan itu, bisa kami klarifikasi temuan dari Komnas dan juga tim Kapolri," kata Ifdhal.

Selain penanganan insiden di Pelabuhan Sape, Bima, NTB, Polri juga dituding melakukan kekerasan serupa dalam menangani massa di sejumlah tempat lain. Peristiwa bentrok antara aparat keamanan dan warga di Pelabuhan Sape, Sabtu (24/12/2011), diawali dengan unjuk rasa yang dilatarbelakangi penerbitan Surat Keputusan Nomor 188/45/357/004/2010. Surat ini berisi pemberian izin ke PT Sumber Mineral Nusantara (PT SMN) untuk mengeksplorasi lahan seluas 24.980 hektar di Bima.

Hal ini memicu kekhawatiran warga. Warga menilai aktivitas pertambangan yang dilakukan PT SMN dapat mengganggu mata pencarian mereka, yang sebagian besar berprofesi sebagai petani dan nelayan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

    Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

    Nasional
    Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

    Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

    Nasional
    Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

    Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

    Nasional
    Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

    Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

    Nasional
    2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

    2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

    Nasional
    Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

    Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

    [POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

    Nasional
    Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

    Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

    Nasional
    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Nasional
    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Nasional
    Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

    Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

    Nasional
    AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

    AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

    Nasional
    Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

    Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

    Nasional
    Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

    Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com