Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Siap Terima "Sandal Jepit"

Kompas.com - 03/01/2012, 15:21 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gerakan 1.000 Sandal Bekas untuk Bebaskan AAL digalang oleh Yayasan Sahabat Kapas (YSK). Ini dilakukan untuk mendukung AAL, anak usia 15 tahun yang dimejahijaukan atas tuduhan mencuri sandal jepit bekas. Rencananya, sandal-sandal itu akan diserahkan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution menyatakan, jika sandal-sandal bekas tersebut diberikan ke kepolisian, maka pihaknya akan menerimanya dengan tangan terbuka. "Kalau masyarakat ada yang mengumpulkan sandal dan menyampaikannya silakan saja. Kita akan terima dan sumbangkan kepada orang yang membutuhkan," ujar Saud di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/1/2012).

Namun, ia tetap menekankan lagi bahwa kasus peradilan AAL dalam pencurian sandal jepit itu tidak akan terjadi jika orangtua AAL tidak meminta Briptu Rusdi untuk melaporkan anak mereka dan membawanya ke dalam proses hukum. "Polisi bukan tidak memberitahukan bahwa anak ini harusnya dibina, bukan dibawa ke proses hukum. Kita sudah memberitahukan kepada orangtua dan pengacaranya. Tapi mereka sendiri yang meminta diproses hukum. Kalau orangtua yang minta ya kita laksanakan," tegasnya.

Seperti yang diberitakan, gerakan mengumpulkan sandal jepit ini dilakukan untuk mendukung AAL, siswa SMK kelas I yang didakwa atas tuduhan mencuri sandal jepit butut milik Brigadir Polisi Satu (Briptu) Ahmad Rusdi Harahap, anggota Brimob Polda Sulawesi Tengah. Jaksa mendakwa siswa SMK itu dengan Pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman sekitar lima tahun. Sidang kasus sandal jepit ini akan dilanjutkan pada Rabu, 4 Januari 2012, dengan pemeriksaan saksi lainnya. Sidang AAL ini menjadi sidang pertama di Pengadilan Negeri Palu untuk kasus pencurian sandal jepit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

    Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

    Nasional
    Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

    Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

    Nasional
    Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

    Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

    Nasional
    Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

    Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

    Nasional
    Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

    Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

    Nasional
    CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

    CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

    Nasional
    Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

    Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

    Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

    Nasional
    Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

    Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

    Nasional
    Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

    Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

    Nasional
    Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

    Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

    Nasional
    Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

    Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

    Nasional
    Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

    Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

    Nasional
    Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

    Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

    Nasional
    PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

    PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com