JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad memastikan, kasus dugaan suap cek perjalanan tidak hanya berhenti pada penetapan Nunun Nurbaeti sebagai tersangka. KPK, katanya, akan mengungkap aktor intelektual di balik pemberian 480 lembar cek perjalanan yang diduga berkaita dengan pemenangan Miranda Goeltom sebsagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 itu.
"Kita berusaha membuka sejauh mungkin, sehingga tidak berhenti di sini saja. Kita bisa mengungkap aktor-aktor intelektual, intinya seperti itu. Siapapun yang terlibat dalam kasus ini, akan kita ungkap, tidak akan kita tutupi," kata Abraham di Jakarta, Senin (2/1/2012) malam.
Abraham juga memastikan, KPK akan memeriksa semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini, termasuk mantan DGSBI, Miranda Goeltom. "Itu kan begini tinggal menunggu hari saja. Tenang-tenang sajalah. Semua orang yang terindentifikasi terlibat cek pelawat pada akhirnya akan kita periksa," ucapnya.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Nunun Nurbaeti sebagai tersangka. Istri mantan Wakil Kepala Polri, Komjen (Purn) Adang Darajatun itu diduga memberikan suap berupa cek perjalanan ke sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat 1999-2004. Diduga, pemberian suap itu untuk meloloskan Miranda Goeltom sebagai DGSBI 2004.
Sejak Nunun ditangkap di Thailand, 7 Desember lalu, KPK belum kembali memeriksa Miranda. Sejauh ini KPK baru meminta keterangan anggota DPR 1999-2004 antara lain, Paskah Suzetta, Udju Djuhaeri, dan Hamka Yandhu.
Para anggota DPR 1999-2004 yang terbukti menerima suap berupa cek perjalanan itu telah divonis dan beberapa di antara mereka telah selesai menjalani masa hukumannya. Namun, pemodal di balik pembelian cek perjalanan senilai total Rp 24 miliar itu belum terungkap.

