Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Anggota Partai Politik Daftarkan Diri

Kompas.com - 03/01/2012, 01:55 WIB

Jakarta, Kompas - Perekrutan calon penyelenggara pemilu periode 2012-2017 mulai bermunculan. Sejumlah mantan anggota partai politik serta komisioner Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu mendaftar menjadi komisioner KPU ataupun Bawaslu. Namun, calon yang memiliki pengalaman yang diutamakan. Ini untuk mengantisipasi calon yang benar-benar mencari kerja.

”Yang mendaftar bagus-bagus. Ada yang mantan anggota parpol dan mantan komisioner KPU,” kata Ketua Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum/Badan Pengawas Pemilu Gamawan Fauzi, Senin (2/1), di Jakarta.

Gamawan menolak menyebutkan identitas calon yang telah mendaftar menjadi anggota KPU dan Bawaslu. Yang pasti, pada Maret mendatang, tim seleksi harus mengirimkan 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu kepada DPR.

Kepala Sekretariat Tim Seleksi KPU/Bawaslu Endang Kusumajadi, Senin, di Jakarta, menuturkan, sebagian calon yang menyerahkan berkas pendaftaran adalah komisioner KPU di daerah, anggota Bawaslu, ataupun akademisi perguruan tinggi.

Namun, ada juga pencari kerja. Dia mencontohkan, seorang sarjana baru lulus berusia 22 tahun pun mendatangi sekretariat panitia seleksi KPU/Bawaslu. Padahal, minimal usia pendaftar 35 tahun.

Anggota tim seleksi KPU/Bawaslu, Saldi Isra, menambahkan, untuk mengantisipasi adanya pencari kerja yang selalu muncul saat perekrutan lembaga negara, disiapkan formulir terkait pengalaman calon dalam penyelenggaraan atau pengawasan pemilu.

Ditutup 6 Januari

Tim seleksi mulai membaca semua berkas para pendaftar pada 5-8 Januari 2012. Tim seleksi akan mengerahkan asas kehati-hatian supaya calon yang lolos ke tahapan tes tertulis, tes kesehatan, dan tes psikologi benar-benar memenuhi syarat. Tahapan terakhir dari seleksi adalah wawancara.

Pendaftaran para calon penyelenggara pemilu ditutup 6 Januari pukul 16.00. Calon yang lolos seleksi administrasi akan diumumkan Selasa (10/1).

Sampai kemarin pukul 14.30, Endang Kusumajadi yang juga Direktur Politik Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Kementerian Dalam Negeri menyampaikan, dari 120 orang yang mengambil formulir anggota KPU, sudah 118 yang menyerahkan berkas-berkasnya. Dari 58 orang yang mengambil formulir anggota Bawaslu, baru 51 calon yang menyampaikan berkasnya baik melalui internet, via pos, maupun diserahkan langsung ke sekretariat panitia seleksi di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.

Menurut Saldi, dalam empat hari sampai penutupan pada 6 Januari, diharapkan semakin banyak calon anggota KPU dan Bawaslu yang menyerahkan berkas-berkas.

Terkait dengan masih berlangsungnya persidangan uji materi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum, Saldi mengharapkan segera ada keputusan dari Mahkamah Konstitusi. ”Lebih cepat MK memutuskan, lebih baik. Tetapi, karena kami menjalankan undang-undang, saat ini kami masih melaksanakan seleksi sesuai aturan yang berlaku,” katanya. (INA/NWO)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com