Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sindu Malik Usulkan "Fee" 10 Persen

Kompas.com - 02/01/2012, 20:46 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan pejabat Kementerian Keuangan, Sindu Malik Pribadi, disebut sebagai pihak yang mengusulkan besaran fee 10 persen sebagai syarat bagi Dharnawati mendapatkan proyek Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Hal itu diungkapkan Dadong Irbarelawan, Kepala Bagian Program Evaluasi dan Pelaporan Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan  Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemennakertrans di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (2/1/2012).

Dadong yang juga menjadi tersangka kasus dugaan suap terkait PPIDT ini menjadi saksi bagi tersangka lainnya, Dharnawati. "Pak Sindu Malik sampaikan ada commitment fee 10 persen dari daerah ini A, dari totalnya itu," kata Dadong.

Menurut Dadong, commitment fee yang harus dipenuhi Dharnawati sebesar Rp 7,3 miliar atau 10 persen dari total proyek PPIDT di empat kabupaten di Papua senilai Rp 73 miliar. Usulan commitment fee tersebut, kata Dadong, disampaikan Sindu dalam pertemuan di kantor Sekretaris Ditjen P2KT Kemennakertrans, I Nyoman Suisnaya, pertengahan tahun lalu.

Pertemuan tersebut dihadiri Nyoman, Dharnawati, Dhani Nawawi, Sindu Malik, Iskandar Pasojo (Acos), dan Dadong sendiri. "Sindu Malik ngomong ke Dhani Nawawi dan Bu Nana, ada commitment fee 10 persen. Bu Nana keberatan, tapi akhirnya Pak Sindu Malik pada waktu itu bilang kalau mau, monggo, kalau enggak ya banyak yang mau kok," kata Dadong menirukan Sindu Malik.

Dadong juga mengungkapkan, Sindu dan Acos adalah pihak yang pertama kali menawarkan program PPIDT ke Kemennakertrans. Saat itu, keduanya mengaku sebagai konsultan Badan Anggaran DPR. "Acos sama Sindu itu anggota Banggar, dia tawarakan program PPIDT. Pada waktu itu saya belum diminta menyusun (program)," ungkap Dadong.

Setelah Dharnawati sepakat untuk membayar commitment fee sebagai syarat mendapatkan proyek di empat tersebut, Sindu dan Acos, kata Dadong, mendesak Nyoman agar meminta Dharnawati segera memenuhi commitment fee yang disepakati. "Pak Nyoman itu ditekan Sindu dan Acos agar segera cairkan uang Bu Nana," ucapnya.

Namun, lanjut Dadong, Dharnawati hanya mampu memenuhi Rp 1,5 miliar dari Rp 7,3 miliar yang dijanjikan. Dadong juga mengatakan, Sindu Malik berperan dalam mengusulkan Kabupaten Mimika sebagai salah satu daerah penerima PPIDT. Dalam kasus ini, Dadong, Dharnawati, dan Nyoman ditetapkan menjadi terdakwa. Ketiganya diduga terlibat suap senilai Rp 2 miliar terkait PPIDT di Kemennakertrans. Berdasarkan dakwaan ketiganya, dari uang Rp 2 miliar, Dharnawati baru mencairkan Rp 1,5 miliar. Uang Rp 1,5 miliar yang disimpan dalam kardus durian tersebut diberikan Dharnawati sesaat sebelum ketiganya tertangkap tangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com