Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sindu Malik Usulkan "Fee" 10 Persen

Kompas.com - 02/01/2012, 20:46 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan pejabat Kementerian Keuangan, Sindu Malik Pribadi, disebut sebagai pihak yang mengusulkan besaran fee 10 persen sebagai syarat bagi Dharnawati mendapatkan proyek Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Hal itu diungkapkan Dadong Irbarelawan, Kepala Bagian Program Evaluasi dan Pelaporan Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan  Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemennakertrans di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (2/1/2012).

Dadong yang juga menjadi tersangka kasus dugaan suap terkait PPIDT ini menjadi saksi bagi tersangka lainnya, Dharnawati. "Pak Sindu Malik sampaikan ada commitment fee 10 persen dari daerah ini A, dari totalnya itu," kata Dadong.

Menurut Dadong, commitment fee yang harus dipenuhi Dharnawati sebesar Rp 7,3 miliar atau 10 persen dari total proyek PPIDT di empat kabupaten di Papua senilai Rp 73 miliar. Usulan commitment fee tersebut, kata Dadong, disampaikan Sindu dalam pertemuan di kantor Sekretaris Ditjen P2KT Kemennakertrans, I Nyoman Suisnaya, pertengahan tahun lalu.

Pertemuan tersebut dihadiri Nyoman, Dharnawati, Dhani Nawawi, Sindu Malik, Iskandar Pasojo (Acos), dan Dadong sendiri. "Sindu Malik ngomong ke Dhani Nawawi dan Bu Nana, ada commitment fee 10 persen. Bu Nana keberatan, tapi akhirnya Pak Sindu Malik pada waktu itu bilang kalau mau, monggo, kalau enggak ya banyak yang mau kok," kata Dadong menirukan Sindu Malik.

Dadong juga mengungkapkan, Sindu dan Acos adalah pihak yang pertama kali menawarkan program PPIDT ke Kemennakertrans. Saat itu, keduanya mengaku sebagai konsultan Badan Anggaran DPR. "Acos sama Sindu itu anggota Banggar, dia tawarakan program PPIDT. Pada waktu itu saya belum diminta menyusun (program)," ungkap Dadong.

Setelah Dharnawati sepakat untuk membayar commitment fee sebagai syarat mendapatkan proyek di empat tersebut, Sindu dan Acos, kata Dadong, mendesak Nyoman agar meminta Dharnawati segera memenuhi commitment fee yang disepakati. "Pak Nyoman itu ditekan Sindu dan Acos agar segera cairkan uang Bu Nana," ucapnya.

Namun, lanjut Dadong, Dharnawati hanya mampu memenuhi Rp 1,5 miliar dari Rp 7,3 miliar yang dijanjikan. Dadong juga mengatakan, Sindu Malik berperan dalam mengusulkan Kabupaten Mimika sebagai salah satu daerah penerima PPIDT. Dalam kasus ini, Dadong, Dharnawati, dan Nyoman ditetapkan menjadi terdakwa. Ketiganya diduga terlibat suap senilai Rp 2 miliar terkait PPIDT di Kemennakertrans. Berdasarkan dakwaan ketiganya, dari uang Rp 2 miliar, Dharnawati baru mencairkan Rp 1,5 miliar. Uang Rp 1,5 miliar yang disimpan dalam kardus durian tersebut diberikan Dharnawati sesaat sebelum ketiganya tertangkap tangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com