Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lima Polisi Bima Dikenai Sanksi Disiplin

Kompas.com - 02/01/2012, 15:28 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lima orang anggota kepolisian di Bima terbukti melakukan pelanggaran berupa tindakan kekerasan terhadap para pengunjukrasa di Pelabuhan Sape, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (24/12/2011) lalu.

Satu anggota Brimob terbukti memukul pengunjuk rasa dengan popor senjata dan dua anggota Polres Bima terbukti memukul dan menendang warga. Sementara, dua orang lainnya, Briptu A dan MS terbukti menendang warga dari belakang.

"Kelimanya akan disidang disiplin di Polres Bima dalam waktu dekat. Sedangkan pelaku lainnya masih dalam pelacakan kita," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution, di Jakarta, Senin (1/1/2012).

Menurut Saud, Polri akan mempidanakan para anggota kepolisian jika terbukti melakukan tindak pidana. "Ini sekarang diproses dalam hal pelanggaran disiplin. Kemungkinan bisa dipidanakan bilamana nantinya ditemukan peristiwa yang melibatkan mereka sebagai tersangka," lanjutnya.

Saud menyatakan saat ini pihaknya masih menelusuri pelaku yang melakukan penembakan terhadap dua korban tewas dalam unjuk rasa itu. Sejauh ini, kata dia, sebanyak 56 orang pengunjuk rasa dari warga Bima telah ditetapkan menjadi tersangka atas peristiwa kisruh tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com