Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Bersedia Cabut Izin Tambang

Kompas.com - 29/12/2011, 05:01 WIB

BIMA, Kompas - Bupati Bima, Nusa Tenggara Barat, Ferry Zulkarnain menyatakan bersedia mencabut izin usaha pertambangan eksplorasi emas yang diberikan kepada PT Sumber Mineral Nusantara sesuai tuntutan masyarakat. Namun, syaratnya dia mendapat jaminan dari pemerintah pusat.

”Ada peluang untuk itu (pencabutan izin), tetapi saya perlu jaminan dari pusat sebab dalam hal ini saya melakukan diskresi. Ini kembali ke undang-undang,” kata Ferry, Rabu (28/12), di Bima seusai dimintai keterangan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Komnas HAM, terdiri dari Ridha Saleh dan Sriyana (Kepala Bagian Pemantauan dan Penyelidikan), bertemu Ferry dan Wakil Bupati Bima Syafrudin M Nur selama tiga jam pukul 13.00-16.00. Ferry menyatakan, hingga saat ini dia belum mencabut Surat Keputusan (SK) Nomor 188.45/357/004/2010 untuk izin usaha pertambangan eksplorasi seluas 24.000 hektar. Ia masih berpegang pada SK yang mengacu rekomendasi Komnas HAM tanggal 9 November 2011.

Dari rekomendasi Komnas HAM itu Ferry mengeluarkan SK penghentian sementara eksplorasi tambang yang berlaku selama satu tahun. SK itu dikeluarkan pada 23 Desember 2011 atau sehari sebelum meledak tragedi berdarah penembakan aparat kepolisian terhadap warga Desa Sumi, Kecamatan Lambu, Bima.

Warga Sumi memperjuangkan aspirasi mereka menolak tambang emas dan meminta bupati segera mencabut SK No 188 itu. Massa memblokade Pelabuhan Sape pada 19-23 Desember 2011, hingga kemudian pada 24 Desember 2011 polisi membubarkan paksa. Akibatnya, tiga warga, sebagaimana diungkapkan Komnas HAM, tewas. Versi polisi, jumlah korban tewas dua orang.

Menurut Ferry, pencabutan izin tambang itu harus memperhatikan ketentuan undang-undang, yakni apabila perusahaan melakukan tindak pidana, melanggar kewajibannya, atau perusahaan menyatakan diri pailit. ”Komnas HAM memang menyarankan supaya saya mencabut SK itu. Saya tetap merespons, tetapi hal itu memerlukan jaminan dari pusat, dalam hal ini Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM),” kata Ferry.

Ridha Saleh mengatakan, pihaknya meminta SK eksplorasi tambang itu dicabut untuk menciptakan suasana menjadi kondusif. ”SK itu angka setan yang menjadi pemicu konflik di Sape. Namun, ada satu hal yang positif, bupati bersedia mencabut SK tersebut. Bupati menyatakan tinggal menunggu keputusan Menteri ESDM. Kami juga akan memanggil Menteri ESDM untuk membicarakan masalah ini, begitu pula pihak perusahaan. Kalau perusahaan bersedia mundur, persoalan ini tidak ada masalah lagi,” kata Ridha.

Menurut Ridha, dari hasil investigasi sementara, ada dua hal yang janggal, yakni warga Sumi telah dilucuti senjatanya dan mereka juga tidak bertindak anarkistis, tetapi mengapa aparat melakukan penembakan?

”Polisi diperlengkapi gas air mata, mengapa itu tidak digunakan untuk membubarkan massa? Ini sesuai dugaan awal kami, dalam kasus ini terjadi pelanggaran HAM oleh aparat. Kejanggalan lain, dua dari tiga korban tewas mengapa terjadi di luar area demo, yakni sekitar 700 meter dari pelabuhan,” katanya,

Namun, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin mengimbau semua pihak untuk tak terlalu cepat menyimpulkan ada pelanggaran HAM berat dalam sejumlah konflik belakangan ini. Amir meminta menunggu hasil investigasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com