Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin Klaim Miliki Rekaman CCTV Kasus Hambalang

Kompas.com - 28/12/2011, 23:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Muhammad Nazaruddin, tersangka kasus dugaan suap wisma atlet, mengklaim memiliki sejumlah bukti terkait kasus proyek Hambalang, yang diduga turut melibatkan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Salah satu bukti itu adalah video rekaman CCTV di Hotel Aston Bandung, yang dinilai dapat dijadikan bukti adanya kegiatan bagi-bagi uang untuk memenangkan Anas sebagai ketua umum.

"Nanti akan kami buktikan dan Pak Nazar tidak seperti yang dikatakan bahwa dia pembohong. Dia tidak pernah terlibat dengan wisma atlet, beliau hanya mengetahui tentang Hambalang, karena diundang oleh Anas untuk masalah Hambalang," ujar salah satu kuasa hukum Nazaruddin, Junimart Girsang, seusai menghadiri acara "Catatan atas Penegakan Hukum PDI-P 2011", di Jakarta, Rabu (28/12/2011).

Junimart menambahkan, tim kuasa hukum saat ini sedang menyusun sejumlah bukti terkait kasus Hambalang. Selain rekaman itu, pihaknya juga mempunyai bukti mengenai aliran dana yang digunakan sebagai uang pemenangan Anas sebagai Ketua Umum PD.

"Jelas semua alirannya dengan jumlah miliaran. Ada semua di sana. Jadi ada hitungan kepada A, B, C, dan D, lalu yang menyerahkan A kepada B, besarannya segini. Lalu ada juga bukti kuitansi, tanda terima," jelasnya.

Junimart menuturkan, sejumlah barang bukti tersebut berada di tangannya karena pengeluaran partai yang diminta oleh Anas seluruhnya diperiksa oleh Nazaruddin. Bahkan, ia juga mengatakan bahwa pengakuan Angelina Sondakh di depan tim pencari fakta PD terkait kasus tersebut dapat dijadikan bukti.

"Itu (rekaman) tentu ada. Nanti akan kami buktikan semua. Makanya, nanti kami minta kepada ketua majelis hakim agar juga menghadirkan ketua tim pencari fakta itu. Agar semua terang-benderang," tegasnya.

Sebelumnya, Rabu (21/12/2011) di Jakarta, Nazaruddin menyebut Anas Urbaningrum telah mengeluarkan uang sebesar 7 juta dollar AS terkait pemenangannya sebagai ketua umum dalam rapat koordinasi nasional partai yang berlangsung di Bandung, Jawa Barat, tahun lalu. Uang tersebut berasal dari proyek Hambalang.

"Uangnya ini memang diambil dari Adhikarya (pelaksana proyek Hambalang) sebesar Rp 50 miliar, terus diambil lagi Rp 20 miliar dari Adi Saptinus (orang Adhikarya)," kata Nazaruddin.

Mantan anggota Komisi III DPR itu mengaku tahu betul keterlibatan Anas dalam proyek Hambalang. Menurut dia, uang tersebut dibagi-bagi kepada sekitar 325 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dengan jumlah yang berbeda-beda, sebesar 10.000 dollar AS hingga 20.000 dollar AS.

"Setelah Anas jadi ketum (ketua umum), waktu itu Yulianis memberikan kuitansi ini kepada Anas. Saya waktu itu disuruh Anas periksa makanya saya punya kopinya," ucap Nazaruddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Nasional
    Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

    Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

    Nasional
    e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

    e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

    Nasional
    Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

    Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

    Nasional
    MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

    MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

    Nasional
    Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

    Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

    Nasional
    4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

    4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

    Nasional
    Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

    Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

    Nasional
    Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

    Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

    Nasional
    Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

    Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

    Nasional
    Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

    Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

    Nasional
    Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

    Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

    Nasional
    Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

    Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

    Nasional
    Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com