Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

9 Tersangka Warga Sumi Dilepas dari Tahanan

Kompas.com - 28/12/2011, 07:57 WIB
Samuel Oktora

Penulis

MATARAM, KOMPAS.com - Sembilan tersangka warga Desa Sumi, di Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, Selasa (27/12/2011) telah dilepas dari tahanan.

Kesembilan tersangka dari kalangan ibu-ibu dan anak-anak, yakni Rohana, Siti Rahma, Hadijah, Yajik Mukrijak, Sahroni Ibrahim, Wendis Muliadin, Irwansyah, Tamrin, dan Armansah Ahmad.

Aparat kepolisian pascatragedi berdarah di Pelabuhan Sape, Sabtu (24/12/2011) pekan lalu menangkap dan menetapkan total 53 tersangka warga Sumi yang melakukan pengrusakan fasilitas Pelabuhan Sape dan gedung DPRD Bima.

"Kami selaku kuasa hukum para tersangka mengajukan penangguhan penahanan ke kepolisian, dan yang disetujui hanya 9 orang. Mereka dilepas dari tahanan dengan dikenakan wajib lapor. Namun proses hukum tetap berjalan," kata Arifudin, anggota Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum Insani (PKBHI)-Bima NTB, Selasa, di Bima.

Tragedi kemanusiaan di Sape berawal dari warga Sumi yang memblokade Pelabuhan Sape pada 19-23 Desember 2011. Aparat kepolisian kemudian melakukan pembubaran paksa  yang menewaskan 3 warga Sumi, dan sejumlah orang lainnya luka-luka.

Warga Sumi yang emosional kemudian merusak sejumlah fasilitas Pelabuhan Sape dan gedung DPRD Bima, bahkan juga sejumlah kantor desa, dan kantor kecamatan Lambu. Mereka juga menutup akses jalan ke desa mereka dari pihak luar sampai saat ini.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com