JAKARTA, KOMPAS.com -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia akan mencari fakta dugaan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terkait aksi pendudukan jembatan penyeberangan feri di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Menurut Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim, pemerintah daerah dan Polda NTB seharusnya tetap menekankan dialog. Ifdhal mengatakan, Komnas HAM sejak awal telah meminta pemerintah daerah untuk mencari penyelesaian kasus penolakan tambang emas yang menjadi pemicu pendudukan jembatan tersebut.
"Kasus kekerasan di Bima itu bukan yang pertama terjadi. Kasus penembakan juga pernah terjadi pada April 2011," kata Ifdhal, Sabtu (24/12/2011) malam di Jakarta.
Ifdhal menjelaskan, masyarakat di Bima menolak dua perusahaan tambang emas karena lokasinya berada di lahan pertanian milik warga. Pada saat terjadi konflik dan kekerasan pada April 2011, Komnas HAM telah meninjau lokasi dan memberi rekomendasi. "Rekomendasinya, pemda perlu bernegosiasi terhadap masyarakat yang menolak tambang," ungkap Ifdhal.
Selain itu, Komnas HAM juga merekomendasikan agar dalam mengeluarkan izin tambang, pemerintah harus memperhatikan lingkungan.
Akan tetapi, kata Ifdhal, pemerintah daerah tidak memiliki kemampuan bernegosiasi dengan masyarakat. Ketidakpuasan masyarakat pun memuncak. "Pendudukan pelabuhan itu bukan tujuan, melainkan cara masyarakat untuk membuka dialog dengan pemerintah," tuturnya.
Sayangnya, pemerintah daerah selalu menganggap kebjiakannya benar dan menggunakan pendekatan keamanan terhadap masyarakat. "Pemerintah daerah terlalu normatif, seolah-olah kalau sudah ada izin, dianggap masalah sudah jelas. Pendekatan sosial tidak lagi diterapkan," kata Ifdhal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.