JAKARTA, KOMPAS.com — Dua hari berturut-turut mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan terkait dengan penyelidikan KPK atas kasus dugaan korupsi proyek pembangunan kompleks olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung Jumat (23/12/2011), kepada penyidik KPK, Nazaruddin mengaku telah membeberkan peran Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dan politikus partai itu, Angelina Sondakh.
Dia juga mengungkapkan bagaimana uang hasil korupsi proyek tersebut mengalir ke Anas dan kapan diterimanya.
Menurut Nazaruddin, Anas dan Angelina sebenarnya layak dijadikan tersangka kasus ini karena bukti-bukti yang ia berikan.
Secara terpisah Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, mengatakan, penyelidik KPK memang sedang mendalami peristiwanya untuk mendapat alat bukti.
Terkait siapa yang akan dijadikan tersangka dalam kasus ini, Bambang menyatakan, hal itu adalah tanggung jawab penyidik untuk menetapkan kelayakan seseorang menjadi tersangka.
"Penyelidik sedang mendalami peristiwa untuk mendapatkan alat bukti. Berikan kebebasan tanggung jawab kepada penyidik untuk menentukan, kelayakan siapa pun untuk dinyatakan sebagai tersangka," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.