JAKARTA, KOMPAS.com -- Mantan Pemimpin Redaksi Jurnal Nasional (Jurnas), Ramadhan Pohan, tak percaya perusahaan yang menerbitkan koran Jurnas menerima dana dari Bank Century melalui seorang pengusaha berinisial BS.
"Ini isu lama. Saya sih tidak percaya, sejak dulu pun," kata Ramadhan yang kini anggota Komisi II DPR, saat dikonfirmasi Kompas, Kamis (22/12/2011) malam.
Berdasarkan informasi yang ditelusuri Kompas dari laporan audit forensik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap aliran dana Bank Century yang akan disampaikan ke DPR, Jumat (23/12/2011), terungkap selain ke Bank Pembangunan Daerah dan politisi DPR, juga ke PT MNP (Media Nusa Pradana) yang menerbitkan koran Jurnas.
Menurut Ramadhan, sebagai pemimpin redaksi, ia membatasi diri hanya dari sisi keredaksian saja. "Saya tidak mencampuri atau menangani masalah keuangan. Saya fokus di redaksi saja. Tapi, walaupun begitu, saya meyakini tak ada pelanggaran hukum atau manipulasi dana dalam konteks keuangan Jurnas. Semuanya halalan toyyiban," tuturnya.
Ramadhan menjelaskan, pemimpin perusahaannya adalah Ananta Setiawan. "Saya pemimpin redaksi periode Juni 2006 - Desember 2009, karena saya masuk DPR. Setahu saya, Sampoerna dan anaknya tidak pernah menjadi komisaris di Jurnas," tambahnya.
Laporan audit forensik Bank Century menyebutkan, dari penelusuran BPK, Bank Century mengalirkan dana ke pengusaha BS. Dan, dari BS kepada anak perusahaannya yang dipegang anaknya (SS) --melalui proses berbagai tahap-- dana masuk sejak 2006-2009 untuk operasional MNP.
Ketua BPK Hadi Purnomo yang dikonfirmasi soal indikasi aliran dana tersebut semalam meminta Kompas menanyakan langsung kepada penanggung jawab audit anggota BPK Taufiqurahman Ruki dan Wakil Ketua BPK Hasan Bisri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.