Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suku Anak Dalam Butuh Bantuan Medis Darurat

Kompas.com - 21/12/2011, 20:42 WIB
Edna C Pattisina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua petani yang tergabung dalam Kelompok Suku Anak Dalam (SAD), yang hampir dua minggu ini bermalam di depan gedung DPR RI dan sudah tiga hari menjahit mulutnya, nyaris hilang kesadaran, Rabu (21/12/2011) pukul 19.00 WIB ini.

"Mereka butuh bantuan medis segera. Kami mengharapkan ada relawan dokter yang memeriksa kondisi mereka saat ini, apakah perlu dipaksa ke rumah sakit atau cukup diinfus di tempat," kata Binbin Firman, koordinator aksi.

Kedua orang yang nyaris tidak sadarkan diri tersebut adalah Busroh (47) dan Purwati (47). Busroh diketahui memiliki riwayat sakit ginjal sejak lama.

Sementara Purwati menderita sakit maag kronis. Keduanya menjahit mulut sendiri hari Senin lalu, tanpa pendampingan medis.

"Mereka tidak mau dibawa ke rumah sakit," kata Binbin.

Pertolongan sementara kepada mereka diberikan minuman isotonik dan makanan instan. Menurut Binbin, pihaknya membutuhkan pertolongan medis segera agar kondisi kedua korban bisa teratasi. "Kami bisa dihubungi di nomor 08159761693," katanya.

Suku Anak Dalam (SAD) mempersoalkan masalah Hak Guna Usaha (HGU) PT Bangun Desa Utama/BDU (kemudian menjadi PT Asiatik Persada) yang mencakup 3.614 hektar tanah adat SAD 113.

Warga menunggu janji Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang akan menyelesaikan masalah itu. Mereka berharap tanah adat SAD yang saat ini masih ditempati 63 keluarga, tetap menjadi hak mereka

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com